APBD 2021

Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 14:30 WIB
Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 7% pada kuartal II/2021 tidak cukup hanya pemerintah pusat saja, tetapi juga dari pemerintah daerah.

Tito mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional wajib pada kuartal II/2021 harus mencapai 7% jika ingin mencapai target pertumbuhan tahun ini sebesar 5%. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat ikut bekerja sama dalam mengejar target tersebut.

"Ini penting karena bukan hanya untuk pemulihan tingkat nasional saja, tetapi daerah memberikan sumbangsih pada pusat. Jika pertumbuhan ekonomi nasional positif, maka dana transfer ke daerah juga bertambah, begitupun sebaliknya," katanya dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Tito menilai penting untuk mengembalikan ekonomi seperti sebelum pandemi demi, terutama untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, alokasi belanja transfer tidak akan berkurang jika pemulihan ekonomi berlanjut.

Salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi pemerintah daerah adalah mengakselerasi serapan belanja. Serapan belanja perlu dipercepat pada sektor belanja produktif dan penanganan pandemi Covid-19.

"Nah, pemerintah daerah harus bekerja untuk menaikkan ekonomi ke angka positif 5%," tutur Tito seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Mantan Kapolri ini menegaskan pemulihan ekonomi nasional tidak hanya menjaga geliat ekonomi di masa pandemi, tetapi juga untuk bangkit dari resesi ekonomi dan memajukan perekonomian nasional ke depannya.

"Kita perlu melakukan pemulihan ekonomi, menjaga bukan hanya untuk survive, tetapi pulih dan bangkit," ujar Tirto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor