John Carew. (Tangkapan layar dari sempreinter.com)
OSLO, DDTCNews - Mantan pesepak bola Aston Villa, John Carew terancam dipenjara sampai dengan 2 tahun dan denda senilai £45.353 atau setara dengan Rp817,39 juta lantaran terseret kasus penghindaran pajak.
Penuntut umum Ragna Flækøy Skjåkødegård mengatakan Carew sebenarnya berkesempatan untuk memperbaiki laporan pajaknya. Sayangnya, Carew justru memilih tidak melakukannya. Carew pun mengakui kesalahannya tersebut.
"Carew memiliki banyak kesempatan untuk mengoreksi informasi yang diberikan kepada otoritas pajak," katanya, dikutip pada Minggu (6/11/2022).
Skjåkødegård menjelaskan keputusan Carew tersebut diambil setelah menerima nasihat dari teman, pengacara, dan mantan agen Per A. Flod. Dia mengaku Flod telah menyarankan dirinya untuk tidak mengungkapkan pendapatan dan asetnya dari luar negeri.
Pada akhirnya, Carew pun mengikuti arahan Flod tersebut karena mempercayai secara membabi buta. Dalam setiap keputusan yang diambil, termasuk membayar dan melaporkan pajak, Carew mengaku merasa dikendalikan seperti boneka.
"Saya mengerti bahwa saya sangat lalai karena mempercayainya begitu besar, tetapi itulah mengapa saya melakukannya," ujar Carew seperti dilansir dailymail.co.uk.
Jika Pengadilan Distrik Oslo mengabulkan permintaan jaksa, Carew akan dikenakan denda yang besar selain kurungan penjara.
Carew tercatat menghabiskan lebih dari 15 tahun sebagai pesepak bola profesional, tetapi hanya 3,5 tahun yang dihabiskan di negara asalnya. Alhasil, sebagian besar penghasilan diperoleh di luar negeri, ketika bermain untuk klub-klub seperti Valencia, Roma, Lyon dan Besiktas.
Mantan striker tersebut paling dikenal karena bermain di Liga Premier untuk Aston Villa selama 4 tahun, West Ham selama 1 tahun, serta menghabiskan setengah musim dengan status pinjaman di Stoke City. (rig)