PROVINSI DI Yogyakarta

Terobosan Baru, Bayar Pajak Daerah di Sini Bisa Online

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Desember 2017 | 09:45 WIB
Terobosan Baru, Bayar Pajak Daerah di Sini Bisa Online

YOGYAKARTA, DDTCNews – Pemanfaatan teknologi untuk keperluan perpajakan terus berkembang. Kali ini Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan layanan daring untuk memudahkan dalam proses membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta Kadri Renggono menjelaskan bahwa layanan pajak daring ini dapat diakses melalui situs sptpd.jogjakota.go.id. Sistem perpajakan berbasis digital ini resmi diluncurkan pada Kamis, (7/12).

“Pada tahap awal ini, memang baru ada empat wajib pajak yang bisa mengakses layanan pengisian surat pemberitahuan pajak daerah elektronik (e-SPTPD),” katanya dilansir solopos.com, Kamis (7/12).

Baca Juga:
Retribusi Parkir Tambal Penurunan Tarif PBB

Dia menjelaskan bahwa empat jenis pajak yang bisa mengakses layanan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) daring ini ialah wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Namun, kedepannya layanan pajak berbasis digital ini akan diperluas tidak hanya untuk empat komponen pajak tadi.

Untuk mekanisme pembayarannya itu sendiri pemerintah Kota Gudeg menggandeng Bank Pembangunan Daerah. Langkah awal wajib pajak dapat mendaftarkan diri di e-SPTPD. Setelah itu baru dapat mengisi formulir dengan lengkap untuk melihat besaran tagihan pajak yang harus dibayar.

Jadi setelah mengisi formulir maka wajib pajak akan mendapatkan kode bayar yang dikirim melalui surat elektronik. Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui jaringan BPD baik itu kantor cabang maupun melalui gerai ATM.

Baca Juga:
Genjot Pajak Tambang, Seluruh IUP dan PK2B Didata Ulang

“Kami bekerja sama dengan BPD DIY untuk layanan ini. Jadi wajib pajak tidak perlu lagi datang ke loket pembayaran pajak di kompleks Balai Kota dan mengantre mengisi formulir SPTPD,” jelas Kadri.

Sementara itu, Pimpinan BPD DIY Cabang Senopati Wahyu Wijonarko mengatakan e-SPTPD adalah bagian dari inovasi pelayanan publik. Hal ini tidak lain untuk memudahan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Februari 2023 | 14:00 WIB PROVINSI DI YOGYAKARTA

Tindak Lanjuti UU HKPD, Pemprov Mulai Rancang Perda Pajak Daerah

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:00 WIB PROVINSI DI YOGYAKARTA

Kebijakan Hapus Data STNK Mulai Berjalan, WP Diingatkan Bayar Pajak

Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:00 WIB PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Imbau WP Manfaatkan Pemutihan, Pemprov: Segera Agendakan ke Samsat

Jumat, 23 April 2021 | 11:30 WIB PROVINSI D.I. YOGYAKARTA

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Gopay Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Tindakan Penagihan Pajak Jika Lewat Jatuh Tempo Pelunasan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kebut Impor Barang Kiriman TKI, DJBC Buka Help Desk Perekaman CN/PIBK