JAKARTA, DDTCNews -- Realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai baru mencapai Rp146,3 triliun per 6 Desember 2017, atau sekitar 77,36% dari target yang telah dipatok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp189,14 triliun. Penerimaan terbesar masih disokong oleh cukai setinggi Rp110,6 triliun, meski baru mencapai 72,47% dari target cukai sebesar Rp153,16 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku optimis penerimaan akhir tahun akan semakin meningkat yang didorong oleh penerimaan dari cukai. Dia mengungkapkan penerimaan cukai akan naik pesat setiap bulan Desember berdasarkan siklus tahunan, khususnya cukai rokok.
"Tipikal penerimaan cukai rokok pada akhir tahun bisa mencapai 3,5 kali lipat dibanding bulan-bulan lainnya. Sehingga kami optimis penerimaan akan meningkat," paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (8/12).
Heru menambahkan capaian penerimaan terdiri dari Bea Masuk yang mencapai Rp31,8 triliun atau 95,57% dari target Rp33,27 triliun, kemudian Bea Keluar mencapai Rp3,5 triliun atau 129,7% dari target Rp2,7 triliun, serta Cukai mencapai Rp110,9 triliun atau 72,47% dari target Rp153,16 triliun.
"Penerimaan berjalan baik, penerimaan kami pada tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang selama setahun penuh hanya mencapai 97,7% saja. Secara keseluruhan, penerimaan kami tumbuh 6,63%,"Â
Pertumbuhan penerimaan Ditjen Bea dan Cukai secara keseluruhan berdasarkan year-on-year yaitu, bea masuk tumbuh 10,03%, bea keluar tumbuh 30,87% dan cukai tumbuh 5,09%. Pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh cukai hasil tembakau 5,39%, minuman mengandung etil alkohol 4,2%, namun minus 14,67% untuk atil alkohol.Â
Adapun Heru menjabarkan rincian realisasi penerimaan cukai terkomposisi dari cukai hasil tembakau Rp106,06 triliun atau 71,9% dari target Rp147,4 triliun, minuman mengandung etil alkohol Rp4,95 triliun atau 89,58% dari target Rp5,52 triliun dan etil alkohol Rp135 miliar atau 91,47% dari target Rp147 miliar.