JAKARTA, DDTCNews - Gejolak harga kebutuhan pokok pasca Lebaran membuat pemerintah melakukan mitigasi kebijakan. Salah satunya untuk komoditas gula yang harganya jualnya jatuh dan merugikan petani tebu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gula petani yang memenuhi Standar Nasional Indonesia dengan harga Rp9.700 per kilogram. Kebijakan ini merupakan respon jangka pendek untuk menjaga nilai jual petani.
"Menugaskan Perum Bulog menyerap gula petani atau tebu rakyat yang digiling oleh pabrik gula BUMN yang memenuhi SNI dengan harga Rp9.700 per kilogram," kata Darmin melalui keterangan tertulis, Rabu (18/7).
Langkah selanjutnya ialah mempersilakan jika ada pihak lain yang bersedia membeli gula dengan harga di atas Rp9.700 per kilogram. Dalam kondisi ini, Perum Bulog tidak wajib menyerap gula yang dimaksud.
Selain itu, untuk jangka menengah panjang, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait diminta segera merevitalisasi pabrik gula BUMN.
Revitalisasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknologi, budidaya, perluasan kebun tebu, pengelolaan pasca panen, termasuk membenahi sistem transaksi tebu dari petani ke pabrik gula serta meningkatkan rendemen (keuntungan dalam pendapatan perusahaan) gula.
Sebelumnya, pemerintah membuka peluang impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional. Salah satunya mempertimbangkan impor raw sugar atau gula mentah tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi (rakor) gula bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Hanya saja pemerintah masih menunggu kesiapan Perum Bulog dan PTPN (Persero) untuk infrastruktur pengolahannya. (Amu)