BERITA PAJAK HARI INI

Tax Holiday akan Diperluas Hingga Sektor Jasa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 September 2018 | 11:37 WIB
Tax Holiday akan Diperluas Hingga Sektor Jasa

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai rencana pemerintah dalam memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday mewarnai media nasional hari ini, Jumat (21/9).

Kabar lainnya mengenai upaya pemerintah dalam mengurangi utang ke pihak asing. Mulai tahun depan, pemerintah akan lebih mengutamakan pencairan dana pembiayaan utang dari investor domestik.

Selain itu, tekanan ekonomi global yang diprediksi masih terus berlanjut ikut mewarnai kabar hari ini. Dengan kondisi ekonomi domestik yang rentan, berpotensi membayangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Insentif Tax Holiday akan Diperluas Hingga Sektor Jasa:

Saat ini insentif tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35/2018 yang mengatur 17 industri pionir penerima insentif, mencakup industri besi dan baja, serta turunannya, petrokimia, dan farmasi. Rencananya beleid ini akan diperluas ke semua sektor termasuk jasa yang memiliki aset yang besar dan kriteria tertentu.

  • Pengusaha Sambut Positif:

Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana perluasantax holiday itu. Namun ia mengingatkan agar implementasinya dijaga. Sebab, insentif investasi langsung dari dalam maupun dari luar negeri kerap tidak berjalan karena di tataran teknis tidak siap.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya
  • Pemerintah Kurangi Utang Asing:

Pemerintah akan mengurangi porsi SBN valas dri saat ini sebesar 20%. Pembiayaan utang akan dilakukan melalui dua instrumen. Pertama, penerbitan SBN neto yang jumlahnya sebesar Rp386,21 triliun. Kedua, pinjaman dalam negeri neto sebesar Rp482,4 triliun dan pinjaman luar negeri neto sebesar Rp27,57 triliun.

  • Tekanan Bayangi Ekonomi 2019:

Pemerintah dan sejumlah pihak telah merevisi proyeksi ekonomi Indonesia pada 2019 dengan meliha berbagai tantangan yang ada. Pada Rabu (20/9), dalam laporan kuartalannya, lembaga keuangan internasional Bank Dunia juga merevisi outlook ekonomi Indonesia untuk tahun depan menjadi 5,2% dari proyeksi semula 5,3%.

  • Peredaran Rokok Ilegal Menurun:

Ditjen Bea dan Cukai mengklaim bahwa penindakan terhadap rokok ilegal telah berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hingga 14 September 2018, Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan 4.062 penindakan rokok ilegal, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan