VIETNAM

Tarif PPh 1,5% untuk Pelaku e-Commerce Bakal Berlaku 1 Agustus 2021

Dian Kurniati | Senin, 28 Juni 2021 | 09:34 WIB
Tarif PPh 1,5% untuk Pelaku e-Commerce Bakal Berlaku 1 Agustus 2021

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam berencana mengenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1,5% kepada pelaku e-commerce yang berpenghasilan di atas VND100 juta atau setara dengan Rp62,7 juta mulai 1 Agustus 2021.

Otoritas dalam dekritnya menjelaskan pengenaan pajak tersebut untuk memberikan rasa keadilan di antara pedagang ritel online dan konvensional. Pengenaan pajak kepada penjual di platform e-commerce juga akan membantu mencegah penjualan barang selundupan dan barang palsu.

"Platform e-commerce perlu memberikan laporan bulanan kepada pihak berwenang tentang data pedagang, pendapatan, rekening bank, dan jenis barang yang diperdagangkan," bunyi dekrit tersebut, dikutip pada Senin (28/6/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Badan Perdagangan Online dan Ekonomi Digital Vietnam mencatat pasar e-commerce telah tumbuh 18% tahun lalu menjadi US$11,8 miliar. Vietnam menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mencatat pertumbuhan e-commerce hingga double digit di tengah pandemi.

Sementara itu, Asosiasi e-Commerce Vietnam (Vecom) menyatakan keberatan atas rencana pengenaan PPh. Wakil Ketua Cevom Nguyen Ngoc Dung mengatakan kebijakan tersebut dapat berdampak pada ratusan ribu individu yang melakukan bisnis e-commerce.

Vecom juga telah mengirimkan surat kepada Departemen Umum Perpajakan yang berisi keberatan. "1 Agustus terlalu pendek untuk menyiapkan sistem pengumpulan data dan pelaporannya, seperti yang dipersyaratkan otoritas pajak," ujarnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara