KABUPATEN CILACAP

Target Pendapatan Tidak Tercapai, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:17 WIB
Target Pendapatan Tidak Tercapai, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemda

Ilustrasi. (DDTCNews)

CILACAP, DDTCNews—Realisasi pendapatan asli daerah Pemkab Cilacap, Jawa Tengah pada 2019 meleset tipis dari target. DPRD pun meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan untuk menjadi bahan evaluasi.

Anggota DPRD fraksi Golkar Mitra Patriasmoro mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di 2019 meleset 0,19% dari target. Secara nominal, pendapatan daerah Pemkab Cilacap kurang Rp6,2 miliar dari target sebesar Rp3,2 triliun.

"Pencapaian di bawah target ini harus bisa dijelaskan," katanya dalam rapat Paripurna DPRD Cilacap dikutip Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Mitra menyebutkan penjelasan diperlukan karena pemda sudah berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah dan retribusi. Namun, realisasi setoran ke kas daerah justru tidak memenuhi target.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun lalu seharusnya bisa lebih tinggi. Hal itu dikarenakan setoran pajak daerah dan retribusi berjalan cukup baik seperti pajak hotel, restoran, dan reklame.

Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya pelayanan Pemda Cilacap dengan retribusi yang rutin dipungut. Pelayanan retribusi yang belum optimal itu terjadi pada layanan parkir dan pasar yang ada di Cilacap.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

“Salah satunya pencermatan retribusi pasar perlu mendapatkan perhatian. Pemerintah belum memberikan layanan publik berupa pasar yang bersih, aman dan nyaman yang dapat mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Catatan dari DPRD ini menurut Mitra harus menjadi perhatian Pemda Cilacap jika ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi, terutama pengelolaan pasar dan area parkir baik dari sisi sarana dan prasarana.

“Tanggapan ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Cilacap untuk perbaikan program APBD berikutnya,” tuturnya dilansir Radar Banyumas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN