PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tangani Pandemi, Airlangga Sebut Negara Butuh Banyak Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan
Selasa, 08 Maret 2022 | 18.00 WIB
Tangani Pandemi, Airlangga Sebut Negara Butuh Banyak Penerimaan Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak terutangnya.

Airlangga mengatakan penerimaan pajak sangat penting untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Apalagi dampak negatif akibat pandemi Covid-19 terhadap kesehatan, sosial, dan perekonomian masih terasa sampai saat ini.

“Pajak sumber penerimaan terbesar dan kontribusi untuk membayar dan melaporkan pajak itu sangat penting terutama di saat pandemi Covid-19 ini banyak program penanganan Covid-19,” kata Airlangga dalam acara Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021, Selasa (8/3/2022).

Adapun tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun, sementara belanja negara sejumlah Rp2.714,2 triliun.

Secara spesifik anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 mencapai Rp455,62 triliun yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan, insentif usaha, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan program prioritas.

“Sehigga penerimaan pajak sangat penting dengan mendorong kesadaran masyarakat, kepatuhan masyarakat, dan ini untuk berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, Ditjen Pajak (DJP) melaporkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 mencapai 4,6 juta hingga Selasa (8/3/2022).

Perinciannya sebanyak 4,5 juta merupakan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147.000 SPT Tahunan wajib pajak badan. Pencapaian tersebut masih jauh di bawah target otoritas yang mencapai 15,2 juta laporan SPT Tahunan 2021.

Namun demikian, Airlangga berharap jumlah tersebut bisa bertambah hingga mencapai target. ”Sehingga harapannya dengan adanya pelaporan pajak ini bisa mendapatkan potensi penerimaan pajak,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunan 2021 melalui e-filing, karena lebih mudah daripada wajib pajak datang langsung ke kantor pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.