Ilustrasi. (DDTCNews)
DRAPER, DDTCNews – Perusahaan startup yang menyediakan aplikasi otomatisasi penghitungan dan pembayaran pajak atas cryptocurrency, TaxBit mengklaim mendapatkan pendanaan dari PayPal dan Coinbase.
Dalam keterangan resminya, TaxBit menyatakan investasi dari PayPal dan Coinbase tersebut makin menegaskan pentingnya peran perusahaan jasa digital seperti TaxBit dalam mendorong penggunaan cryptocurrency. Sayang, nilai investasi yang ditanam tidak disebutkan.
"TaxBit Enterprise dan TaxBit Consumer akan berupaya untuk mempermudah proses penghitungan dan pelaporan pajak atas transaksi cryptocurrency bagi wajib pajak," ujar TaxBit dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/1/2021).
TaxBit menambahkan investasi dari PayPal dan Coinbase akan makin mendukung misi TaxBit untuk menjadi perusahaan paling terpercaya dalam hal penghitungan pajak atas cryptocurrency. Adapun, TaxBit juga sebelumnya mendapatkan pendanaan dari investor lainnya, Winklevoss Capital.
Untuk diketahui, minat PayPal dalam transaksi cryptocurrency cenderung meningkat pada akhir tahun lalu. Pada 2020, PayPal sudah memperbolehkan user-nya untuk membeli, menjual, dan menyimpan berbagai bentuk cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.
Namun, otoritas pajak seperti Internal Revenue Service (IRS) masih memperlakukan cryptocurrency sebagai properti. Dengan demikian, kewajiban pajak atas capital gains timbul ketika user melakukan transaksi cryptocurrency.
Seperti dilansir coindesk.com, investasi PayPal pada TaxBit ditengarai sebagai langkah PayPal untuk mempermudah aspek-aspek administrasi perpajakan yang timbul akibat transaksi cryptocurrency melalui Paypal. (rig)