AMERIKA SERIKAT

Startup Perpajakan Ini Berhasil Dapatkan Kucuran Modal dari Paypal

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Januari 2021 | 12:00 WIB
Startup Perpajakan Ini Berhasil Dapatkan Kucuran Modal dari Paypal

Ilustrasi. (DDTCNews)

DRAPER, DDTCNews – Perusahaan startup yang menyediakan aplikasi otomatisasi penghitungan dan pembayaran pajak atas cryptocurrency, TaxBit mengklaim mendapatkan pendanaan dari PayPal dan Coinbase.

Dalam keterangan resminya, TaxBit menyatakan investasi dari PayPal dan Coinbase tersebut makin menegaskan pentingnya peran perusahaan jasa digital seperti TaxBit dalam mendorong penggunaan cryptocurrency. Sayang, nilai investasi yang ditanam tidak disebutkan.

"TaxBit Enterprise dan TaxBit Consumer akan berupaya untuk mempermudah proses penghitungan dan pelaporan pajak atas transaksi cryptocurrency bagi wajib pajak," ujar TaxBit dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

TaxBit menambahkan investasi dari PayPal dan Coinbase akan makin mendukung misi TaxBit untuk menjadi perusahaan paling terpercaya dalam hal penghitungan pajak atas cryptocurrency. Adapun, TaxBit juga sebelumnya mendapatkan pendanaan dari investor lainnya, Winklevoss Capital.

Untuk diketahui, minat PayPal dalam transaksi cryptocurrency cenderung meningkat pada akhir tahun lalu. Pada 2020, PayPal sudah memperbolehkan user-nya untuk membeli, menjual, dan menyimpan berbagai bentuk cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.

Namun, otoritas pajak seperti Internal Revenue Service (IRS) masih memperlakukan cryptocurrency sebagai properti. Dengan demikian, kewajiban pajak atas capital gains timbul ketika user melakukan transaksi cryptocurrency.

Seperti dilansir coindesk.com, investasi PayPal pada TaxBit ditengarai sebagai langkah PayPal untuk mempermudah aspek-aspek administrasi perpajakan yang timbul akibat transaksi cryptocurrency melalui Paypal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024