JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (31/10), kabar datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berencana menyebar insentif pajak lebih banyak dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di dalam negeri.
Kabar lainnya datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memastikan realisasi investasi sepanjang tahun 2018 tidak bisa mencapai target Rp765 triliun. Hal ini diklaim karena kondisi ekonomi dalam dan luar negeri yang tidak mendukung.
Selanjutnya, kabar datang dari Menteri Keuangan yang merasa lega atas selesainya proses pembahasan RAPBN 2019 bersama DPR. Saat ini, Badan Anggaran DPR telah mengesahkan RAPBN 2019 menjadi APBN 2019.
Berikut ringkasannya:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu siap mendukung pemberian tax holiday dan tax allowance dalam hal investasi. Dia mendukung berbagai hal yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, namun pemerintah belum menginformasikan ke mana insentif pajak ini akan berlaku. Menurutnya pemerintah akan menggunakan instrumen keuangan negara secara tepat untuk menerapkan berbagai strategi.
Kepala BKPM Thomas T. Lembong menyatakan target investasi tersebut tidak realistis sehingga perlu direvisi menjadi Rp730 triliun saja. Asumsi angka revisi target investasi ini karena dia sudah bisa memprediksi dengan tidak adanya terobosan yang berarti pada tahun 2017, maka tidak mungkin pemerintah bisa mempertahankan pertumbuhan investasi sesuai harapan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2019 disusun di tengah suasana global yang tidak menentu, yang tercermin pada perkembangan asumsi makro terbaru dan lebih kredibel. Dia juga memastikan akan terus meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola APBN 2019. Lebih jauh Sri Mulyani memaparkan APBN menjadi instrumen fiskal yang tetap mendukung prioritas pembangunan, utamanya bagi masyarakat yang masih tertinggal.
Pemerintah memastikan dana kelurahan akan dimasukkan ke dalam anggaran dana alokasi umum (DAU) dan mekanisme aturannya akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam penggunaannya, pemerintah ingin mendukung pemberdayaan keluarahan kabupaten/kota. Pemerintah bersama DPR sudah menyepakati dana keluarahan sebesar Rp3 triliun yang diambil dari dana desa yang sebelumnya Rp73 triliun menjadi Rp70 triliun.
Pemerintah menarget penerimaan pajak nonmigas pada 2019 sebesar Rp1.511 triliun atau tumbuh sekitar 9% dari target yang telah ditetapkan untuk tahun ini yaitu Rp1.385 triliun. Adapun rasio pajak nonmigas dalam APBN 2019 juga ditargetkan sebesar 11,08% atau meningkat jika dibandingkan dengan RAPBN 2019 yang hanya berkisar 11,04%. Secara keseluruhan target penerimaan negara dari sektor perpajakan tahun 2019 mencapai Rp1.786,37 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan alokasi anggaran tambahan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp5 triliun pada tahun 2019. Menurutnya kenaikan gaji pokok yang berkisar 5% itu merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan, mengingat dalam 3 tahun terakhir ASN tidak menikmati kenaikan gaji pokok padahal inflasi terus meningkat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.