EKONOMI DIGITAL

Soal Perkembangan Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 10:46 WIB
Soal Perkembangan Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kata DJP

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan tahunan otoritas pajak Asia-Pasifik dalam Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) membahas perkembangan terkini dari perumusan konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan informasi terkini dari proses penyusuan konsensus global disampaikan langsung oleh Deputy Director of the OECD's Centre for Tax Policy and Administration Grace Navarro.

“Para pimpinan delegasi mendapatkan update langsung dari Grace Navarro,” katanya kepada DDTCNews, Senin (4/10/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Informasi dari Garace Navarro, sambung John, harapan untuk mencapai konsensus global dalam pemajakan digital ekonomi masih terbuka. Semangat konsolidasi aturan main secara internasional tetap menjadi agenda utama negara-negara yang tergabung dalam Task Force on Digital Economy (TFDE) OECD.

Menurutnya, konsensus global menjadi solusi utama dalam memajaki transaksi ekonomi digital. Hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada semua kepentingan, baik dari sisi otoritas, pelaku usaha, maupun konsumen.

Selain itu, konsensus juga dibutuhkan untuk mengerem semakin banyaknya negara atau yurisdiksi melakukan aksi unilateral dalam memajaki raksasa ekonomi digital seperti Google, Facebook, dan Amazon.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Apalagi, beberapa negara seperti Inggris, Australia, India, dan Prancis telah secara efektif menerapkan kebijakan baru untuk menjawab tantangan ekonomi digital. Tren tersebut akan terus bertambah jika final report urung diselesaikan pada tahun depan.

“Pada prinsipnya, konsensus global dibutuhkan untuk menghindari makin banyaknya yurisdiksi, seperti UK, Prancis, India yang menerapkan initiative measures,” papar John.

Seperti yang diketahui, Inclusive Framework on BEPS, pada Januari 2017, memberikan mandat kepada TFDE untuk menghasilkan interim report (2018) dan final report (2020) mengenai aspek pemajakan ekonomi digital.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Interim report sendiri pada dasarnya berisi paparan tentang segala perkembangan dan hal-hal yang telah dilakukan oleh TFDE dalam mengkaji aspek pemajakan atas ekonomi digital.

Perkembangan terkini menunjukan terdapat tiga opsi pendekatan dalam memajaki ekonomi digital yakni basis pemajakan berdasarkan user participation, market intangible, dan significant economic present. Pada akhirnya semua itu akan berujung pada final report yang akan menghasilkan suatu konsensus global untuk dijadikan panduan atau aturan main dalam memajaki ekonomi digital. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan