OMNIBUS LAW PERPAJAKAN

Soal Pengesahan Omnibus Law, Sri Mulyani Minta Dukungan Pengusaha

Dian Kurniati
Jumat, 07 Februari 2020 | 20.29 WIB
Soal Pengesahan Omnibus Law, Sri Mulyani Minta Dukungan Pengusaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meminta pengusaha yang tergabung dalam Kadin, Apindo, dan Hipmi ikut mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan omnibus law perpajakan tersebut akan menguntungkan pengusaha karena memuat ketentuan tentang pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan penurunan sanksi administratif pajak dan bea cukai.

“[Mulai berlakunya] ya sesudah undang-undang di-approve oleh DPR. Yang penting sekarang di-approve dulu. Kami sudah sampaikan kepada DPR. Makanya, para pengusaha cepatlah bilang sama DPR [segera sahkan omnibus law perpajakan]," katanya dalam acara Business Gathering, Jumat (7/2/2020).

Saat menyinggung omnibus law perpajakan, Sri Mulyani banyak mendapat tepuk tangan dari para pengusaha. Dia pun memberi penjelasan singkat mengenai draf RUU beserta surat presiden (surpres) yang telah diserahkan pada DPR sejak akhir Januari lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pasal yang paling ditunggu oleh pengusaha adalah pengurangan tarif PPh badan secara bertahap dari 25% menjadi 20%. Simak artikel ‘Ini Dampak Penurunan Tarif PPh Badan Terhadap Ekonomi & Penerimaan’.

Selain penurunan tarif PPh badan, omnibus law perpajakan juga mengakomodasi penurunan tarif badan untuk perusahaan go public sebesar 3% lebih rendah dari tarif normal.

Ada pula penghapusan PPh atas dividen baik dari wajib pajak badan dalam negeri maupun luar negeri yang diinvestasikan ke Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berencana mengurangi denda administrasi pajak.

Jika telah disahkan, Sri Mulyani berharap para pengusaha bisa memanfaatkan omnibus law perpajakan untuk mengembangkan usahanya. "Undang-undang ini hanya 28 pasal. Jadi harusnya DPR 'tok' langsung selesai. Maka saya berdoa, dan pengusaha berusaha,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.