REFORMASI PAJAK

Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 12:59 WIB
Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution berpendapat pemerintah perlu segera mewujudkan suatu sistem teknologi informasi (TI) yang dapat mereformasi proses pemeriksaan di Ditjen Pajak (DJP).

Darmin mengatakan DJP membutuhkan sistem TI khusus untuk memastikan setiap pemeriksaan berjalan mulus dan tanpa kecurangan. Melalui sistem itu pula, lanjut dia, setiap tahapan pemeriksaan dapat dipantau dan evaluasi agar hasilnya optimal.

"Praktik pemeriksaan itu ruangnya repot sekali. Orang bisa melakukan banyak hal tidak ada yang tahu, mulai dari dirjen sampai yang di bawah. Angkanya bisa diubah-ubah," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Rencana pembentukan sistem TI untuk proses pemeriksaan tersebut pernah digagas ketika Darmin menjadi Dirjen Pajak pada 2008. Organisasi internasional seperti World Bank juga ikut menyatakan dukungan karena Indonesia dianggap berprestasi setelah sukses menyelenggarakan program sunset policy.

Dia menyebut rencana pembangunan sistem TI untuk pemeriksaan di DJP sebagai proyek yang besar. Saat itu, rencana pembangunannya telah diteken dan masuk dalam penganggaran APBN. Selain itu, dana pinjamannya juga tersedia.

Dalam bayangan Darmin, sistem TI itu akan memuat lini waktu pemeriksaan di DJP yang terbagi dalam beberapa tahap. Menurutnya, setiap data atau informasi yang masuk akan tersimpan rapi dalam sistem dan tidak dapat diubah-ubah.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Sayangnya, rencana pembangunan sistem TI tersebut tidak kunjung terwujud hingga dia menjadi Deputi Bank Indonesia setahun setelahnya. Darmin menilai waktu itu ada resistensi dari internal pemerintah.

Setelah pensiun dari karier di pemerintahan, Darmin tetap berharap sistem TI untuk proses pemeriksaan di DJP dapat terwujud. Menurutnya, sistem itu bisa masuk dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) yang saat ini tengah berjalan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebut core tax administration system akan menjadi andalan pemerintah dalam menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis.

Proses bisnis yang akan diotomatisasi itu meliputi proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, serta fungsi taxpayer accounting. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya