AUDIT KEUANGAN NEGARA

Soal Pemeriksaan Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata BPK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 September 2020 | 15:07 WIB
Soal Pemeriksaan Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai bersiap melakukan audit atas pelaksanaan anggaran pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dana penanganan Covid-19 akan diberi judul Indonesia Remade by Covid : Scenarios for Resilient Leaders. Proses audit dilakukan secara komprehensif dan berbeda dari model pemeriksaan reguler tiap tahunnya.

“Dengan demikian, selain LHP, kami akan melengkapi juga dengan bahan pendapat terkait perbaikan sistem maupun skenario kebijakan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Agung menjelaskan proses pemeriksaan komprehensif berbasis risiko untuk alokasi dana penanggulangan Covid-19 terbagi dalam tiga tahapan yakni oversight, insight, dan foresight.

Pertama, pemeriksaan berbasis oversight layaknya pemeriksaan rutin tahunan BPK yang menyajikan identifikasi analisis dan evaluasi yang menghasilkan temuan. Kemudian, BPK akan memberikan kesimpulan dan rekomendasi.

Kedua, pemeriksaan insight terkait dengan perbaikan sistem yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola. Ketiga, pemeriksaan foresight yang dilakukan untuk memberikan pilihan atas kebijakan publik yang diharapkan.

Baca Juga:
Ini Aturan KAP dan AP Wajib Cantumkan QR Code dalam LAI, Sudah Tahu?

Ketiga aspek tersebut menjadi pembahasan dalam entry meeting BPK dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala BPKP. Entry Meeting diharapkan dapat menjadi starting point untuk bahu-membahu sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.

“Tentunya saling mendukung dan saling menguatkan melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar Indonesia dapat bertahan, pulih dan bangkit,” imbuh Agung.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang menjadi koordinator komite pengarah kelompok kerja pemeriksaan Covid-19 menyampaikan beberapa pesan kepada pemerintah. Dia menyatakan tim pemeriksa BPK akan mulai bertugas di kantor kementerian/lembaga (K/L).

Baca Juga:
Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

Kehadiran tim tersebut, lanjut Achsanul, untuk mendukung kerja K/L dalam melakukan belanja terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Eksekusi belanja bisa dilakukan lebih cepat agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tim pemeriksa BPK telah melakukan diskusi dengan tim dari kementerian dan lembaga untuk menyamakan persepsi sehingga ada kesamaan sudut pandang dalam menyikapi, baik dari pelaksana keuangan negara dan pemeriksa keuangan negara,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

Kamis, 11 April 2024 | 14:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Kapan Koperasi Wajib Diaudit AP/KAP yang Terdaftar di Kemenkop UKM?

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?