Ketua Himpi Tax Center Ajib Hamdani.
JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah selalu memaparkan ke publik terkait hitungan efek jangka pendek dan jangka panjang dari setiap insentif yang diguyurkan ke pelaku usaha.
Ketua Himpi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan pengusaha akan senang dengan kebijakan insentif yang digulirkan sejak tahun lalu. Tetapi, risko fiskal yang mengintai dalam jangka pendek tetap harus disampaikan kepada publik agar menjadi perhatian seluruh pihak.
“Segala hal yang bersifat insentif itu bagus [bagi pelaku usaha]. Namun, problemnya adalah dalam jangka pendek akan mengurangitax ratio dan menambah shortfall penerimaan, itu harus diperhatikan,” katanya dalam sebuah diskusi, Kamis (14/2/2019).
Ekses negatif yang muncul dalam jangka pendek tersebut, menurut Ajib, seharusnya dibuka ke ruang publik. Pemerintah idealnya membuka data secara gamblang, baik sisi negatif maupun sisi positif, yang menjadi efek dari pemberian insentif.
Hitung-hitungan tersebut dapat menjadi pedoman awal untuk mengukur relaksasi kebijakan, terutama di ranah fiskal. Otoritas, sambungnya, perlu memaparkan nilai potensi penerimaan yang akan hilang dalam jangka pendek dan kompensasi di masa depan. Hal ini seharusnya dipaparkan dengan basis data yang jelas.
Seperti diketahui, salah satu rencana insentif yang digodok adalah perluasan pengenaan PPN 0% atas ekspor jasa yang semula 3 bidang usaha menjadi 6 bidang usaha. Hitungan untung rugi kebijakan tersebut seharunya menjadi topik utama pembahasan.
Pasalnya, ada efek negatif akan dirasakan di awal ketimbang buah manis hasil insentif yang baru akan terasa dalam jangka menengah panjang. Pasalnya, setiap insentif mempunyai kecenderungan memberikan efek dorong signifikan bagi perekonomian dalam jangka panjang.
“Pemerintah sudah punya atau belum tentang hitungan kuantitatif dalam jangka pendek [penerimaan] yang akan hilang berapa dan dalam jangka panjang dapet berapa. Kalau pengusaha, semakin banyak insentif ya kita semakin senang,” ujar Ajib. (kaw)