JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan tugas utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah menjaga keuangan negara, sekaligus memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaannya.
Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pimpinan Inspektorat Jenderal (Itjen) akhir tahun 2016 di Gedung Prijadi Praptosuhardjo, Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada hari Kamis (1/12).
"Kita tidak hanya sekedar menjaga (keuangan) dengan integrity, tapi make sure bahwa kita itu efektif dan memberi solusi," jelasnya.
Menkeu menambahkan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen Kemenkeu harus benar-benar mengetahui karakteristik setiap transaksi, disamping memahami organisasinya sendiri. Pemahaman tersebut, harus memunculkan suatu ide, pemikiran, dan contoh konkret dalam mengombinasikan integritas, efektivitas dan solusi.
“Itjen adalah tangan kanan dari Menteri Keuangan untuk bisa menjalankan, melihat potensi, dan menjaga compliance. Itu tugas yang luar biasa prestisius dan berat,” ungkapnya.
Kewenangan Kemenkeu yang besar, menurut Menkeu, akan memunculkan godaan untuk melakukan kecurangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, Itjen harus mampu menjalankan fungsinya dengan baik, antara lain dengan memastikan terjaganya kepatuhan seluruh jajaran Kemenkeu serta mencegah berbagai potensi penyimpangan yang mungkin timbul.
"Tolong betul-betul membantu organisasi untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, di dalam konteks yang makin challenging, dan tetap terus berfokus, bahwa tahun depan, bulan depan, minggu depan, besok pagi we have to be better than today,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Raker tersebut mengangkat tema "Refocusing Pengawasan Inspektorat Jenderal dalam Mendorong Optimalisasi Penerimaan Perpajakan Pasca Tax Amnesty dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Serta Peningkatan Akuntabilitas Anggaran BUN".
Sebelumnya, raker diawali dengan laporan Plt. Inspektur Jenderal Hadiyanto, yang berharap agar raker ini menghasilkan rumusan strategis dan antisipatif terkait optimalisasi penerimaan negara dan pengawasannya. (Amu)