KPPBC TARAKAN

Sindikat Narkotika Malaysia Dibekuk

Redaksi DDTCNews
Selasa, 25 April 2017 | 17.58 WIB
Sindikat Narkotika Malaysia Dibekuk

TARAKAN, DDTCNews - Gabungan Ditjen Bea Cukai (DJBC) KPBBC Tarakan dan Kalbagtim serta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membasmi upaya penyelundupan narkotika berjenis methapethamine atau yang sering disebut sabu. Penyelundupan sabu tersebut ditaksir mencapai senilai Rp4 miliar dengan berat 4 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjen Pol. Raja Haryono mengatakan sabu yang diselundupkan berasal dari Malaysia. Tim gabungan berhasil membekuk 3 orang tersangka berinisial AU, R, dan LM yang merupakan anggota sindikat pengedar narkotika jaringan perbatasan Malaysia - Indonesia. 

"Sabu dibawa ke Indonesia dengan menggunakan speedboat melalui jalur Tawau menuju Sebatik hingga mencapai Tarakan," ungkapnya dalam siaran pers DJBC, Selasa (25/4).

Pemberantasan upaya penyelundupan tersebut berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan analisis intelijen. Dalam hal ini Ditjen Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang yang dibatasi dan dilarang peredarannya di Indonesia.

Haryono menegaskan narkotika yang berasal dari Malaysia dibawa oleh seseorang yang berinisial H. Selanjutnya, sabu itu diserahkan kepada tersangka LM di sebuah pasar yang berada di jalan Yos Sudarso.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, tersangka LM diminta untuk mengambil sabu tersebut oleh sesorang berinisial PCL. Tak berhenti di situ, petugas gabungan melakukan pegembangan penyelidikan kasus tersebut dan akhirnya sabu akan diberikan kepada tersangka AU sebanyak 1 kg oleh tersangka R yang sebagai anak buah LM.

Adapun, sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda dan sementara sisanya disembunyikan di sebuah gudang di daerah Sebengkok, Tarakan, milik tersangka LM. 

Petugas menangkap tersangka R di sebuah hotel di daerah Diponegoro, Tarakan. Atas informasi yang diperoleh dari tersangka R, petugas kemudian menangkap tersangka AU di sebuah hotel di daerah Mulawarman, Tarakan. Sementara itu, tersangka LM berhasil dibekuk petugas di daerah Sebengkok, Tarakan.

"Barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNN provinsi Kalimantan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara terhadap tersangka H dan PCL masih dilakukan pengejaran oleh petugas hingga saat ini," ungkapnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.