REFORMASI PAJAK

Setelah Lebaran, Panja Mulai Bahas RUU KUP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juni 2018 | 08:49 WIB
Setelah Lebaran, Panja Mulai Bahas RUU KUP

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) hingga kini masih menggantung nasibnya di DPR. Meski sudah mendapat prioritas, pembahasan baru akan dimulai pasca libur Idul Fitri akhir Juni nanti.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun dalam seminar reformasi perpajakan yang diselenggarakan oleh FEB UI. Menurutnya Panitia Kerja (Panja) RUU KUP diproyeksikan mulai bergerak akhir Juni 2018.

"Sekarang masih dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) dan akan masuk pembahasan Panja rencananya habis lebaran," katanya, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Meski sudah lama menggantung di parlemen, politisi Partai Golkar itu menyatakan harapannya agar RUU KUP dapat selesai sebelum habis masa bakti DPR 2014-2019. Selain itu, sudah ada komitmen pimpinan DPR untuk mendahulukan RUU yang sudah lama mandek seperti halnya RUU KUP.

"Harapannya sebelum akhir periode sudah bisa selesai," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, RUU KUP mengubah hampir seluruh aspek mulai dari subtansi, sistematika dan tata urutan. Komposisi perubahan substansinya bahkan lebih dari 50%.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Dari jumlah bagian misalnya, UU KUP tahun 1983 hanya terdiri 11 bagian, tahun 2007 11 bagian, sedangkan RUU KUP yang dibahas saat ini berlipat menjadi 23 bagian. Jumlah pasal juga ikut bertambah dari 50 pada 1983, tahun 2007 menjadi 70 pasal, RUU KUP naik menjadi 129 pasal.

Perkembangan terakhir terkait RUU KUP bahwa fraksi-fraksi di Komisi XI belum sepenuhnya mengirimkan DIM untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah dalam bentuk Panja. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya