KEBIJAKAN FISKAL

Sepakat! Ini Acuan Penyusunan RAPBN 2020

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 14:50 WIB
Sepakat! Ini Acuan Penyusunan RAPBN 2020

Ilustrasi KEM PPKF 2020.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati postur makro fiskal tahun depan yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBN 2020.

Anggota Banggar DPR John Kenedy Aziz mengatakan postur pendapatan negara 2020 disepakati sebesar 12,6% -13,72% terhadap PDB. Rentang ini lebih rendah dibandingkan usulan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 12,7% - 13,9% terhadap PDB.

“Pada 2020, rasio perpajakan diupayakan dapat mencapai 10,57% - 11,8% terhadap PDB,” katanya di ruang rapat Banggar DPR, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya. Target tersebut seharusnya bisa dicapai dengan tiga pendekatan kebijakan.

Pertama, memberikan insentif fiskal untuk menggenjot daya saing dan investasi. Fasilitas fiskal tersebut diberikan untuk mendorong sektor usaha yang berorientasi ekspor dan terciptanya hilirisasi industri.

“Insentif perpajakan diberikan melalui perluasan tax holiday dan investment allowance pada industri dan kawasan tertentu,” paparnya.

Baca Juga:
Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kedua, mencapai target tax ratio dengan optimalisasi penerimaan. Perbaikan administrasi akan dilakukan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai motor utama penerimaan perpajakan. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga akan digalakan tahun depan untuk mengamankan penerimaan.

Ketiga, mengimplementasikan secara penuh kerangka kerja internasional. Pertukaran informasi keuangan antarnegara dalam bentuk automatic exchange of information (AEoI) akan diharmonisasikan dengan aturan domestik agar efektif dalam mengoptimalkan penerimaan.

“Langkah ketiga adalah dengan menyelaraskan peraturan dengan kesepakatan internasional dengan implementasi AEoI, EoI on request, dan Country by Country reporting," paparnya. (kaw)

Berikut Postur Makro Fiskal 2020 (% PDB)

  1. Pendapatan Negara : 12,60—13,72
  • Penerimaan Perpajakan : 10,57—11,18
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak : 1,98—2,47
  • Penerimaan Hibah : 0,05—0,07
  1. Belanja Negara : 14.35—15,24
  • Belanja Pemerintah Pusat : 9,59—10,04
  • Transfer ke Daerah & Dana Desa : 4,76—5,20
  1. Keseimbangan Primer : 0.00—0,23
  2. Surplus/(Defisit) : (1.75)—(1,52)
  3. Pembiayaan : 1,75—1,52
  • SBN Neto : 2.1—2,4
  • Investasi : (0,3)—(0,5)
  • Rasio Utang : 30,1—29,4

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara