Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Daerah untuk menjaga agar tingkat inflasi tidak terlalu rendah pada saat pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan pandemi telah menyebabkan kondisi perekonomian dunia saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pandemi telah menyebabkan tekanan berat terhadap perekonomian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
"Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah. Inflasi harus kita jaga pada titik keseimbangan," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020).
Jokowi mengatakan keseimbangan inflasi akan memberikan stimulus pada produsen agar tetap berproduksi. Pasalnya, dalam situasi pandemi seperti ini, harga berbagai barang dan jasa rawan mengalami tekanan yang signifikan.
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak bisa hanya fokus pada upaya menjaga harga tetap rendah. Hal yang juga lebih penting yakni menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas para produsen, terutama UMKM di sektor pangan.
Pemerintah pun merilis berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, bantuan langsung tunai dana desa, kartu prakerja, subsidi gaji, hingga bansos produktif untuk bantuan modal UMKM.
Jokowi berharap berbagai stimulus yang telah diberikan pemerintah mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga. Hal tersebut pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan dari sisi penawaran atau produksi.
Dia pun meminta pemerintah daerah mempercepat belanja yang dapat mendorong pemulihan ekonomi di wilayahnya. Demikian pula kepada kementerian/lembaga, dia ingin semua belanja memprioritaskan produk-produk dalam negeri, terutama hasil UMKM.
"Saya harapkan apa yang telah dilakukan pemerintah pusat dapat diperkuat lagi di daerah dengan percepatan realisasi APBD bertema belanja bansos dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi, terutama sektor UMKM," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mencatat indeks harga konsumen pada September 2020 kembali mengalami turun atau mengalami deflasi sebesar 0,05%. Deflasi pada September 2020 tersebut merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak Juli 2020. Pada Juli 2020 terjadi deflasi 0,10%, sedangkan Agustus terjadi deflasi 0,05%.
Sementara itu, inflasi inti pada September 2020 tercatat sebesar 0,13%, terendah sejak BPS dan Bank Indonesia menghitung inflasi inti pada 2004. BPS menilai rendahnya inflasi inti menunjukkan daya beli masyarakat masih sangat lemah. (kaw)