KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL
Sebelas Negara Tandatangani Deklarasi Asia Initiative
Muhamad Wildan | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:30 WIB
Sebelas Negara Tandatangani Deklarasi Asia Initiative

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Sebelas negara Asia termasuk Indonesia resmi menandatangani Bali Declaration pada sela-sela penyelenggaraan G-20.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Bali Declaration yang ditandatangani hari ini, Kamis (14/7/2022), memberikan landasan politik yang kuat untuk mendukung keberhasilan Asia Initiative.

"Asia Initiative adalah simbol dari upaya kolektif regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow)," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Sri Mulyani mengatakan Asia Initiative akan mengambil peran penting dalam mengakselerasi transparansi pajak dan pertukaran informasi perpajakan antaryurisdiksi.

Sri Mulyani mengatakan negara-negara yang tergabung dalam Asia Initiative telah berkomitmen untuk memperkuat dan meneruskan pertukaran informasi perpajakan dan pemenuhan standar transparansi perpajakan.

Dalam jangka pendek, transparansi pajak yang difasilitasi oleh Asia Initiative memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penerimaan dalam negeri (domestic resource mobilization/DRM). Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk memulihkan perekonomian dari dampak-dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Dorong Sistem Perpajakan yang Adil di Asean, Pakar Beri Masukan Ini

Secara jangka panjang, Asia Initiative akan berperan dalam upaya perang melawang penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan praktik-praktik perpajakan yang tak dibenarkan (unacceptable tax practices).

Untuk diketahui, pertemuan perdana Asia Initiative digelar pada Februari lalu. Pertemuan perdana tersebut dipimpin oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dalam pertemuan perdana para perwakilan yurisdiksi telah menyepakati tata kelola Asia Initiative. "Kemajuan pada pertemuan tersebut menjadi dasar yang kuat untuk pertemuan kita pada hari ini," ujar Sri Mulyani. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK Prinsip Substance Over Form sebagai GAAR, Bagaimana Penerapannya?
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:53 WIB KEBIJAKAN PAJAK Dorong Sistem Perpajakan yang Adil di Asean, Pakar Beri Masukan Ini
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:52 WIB KEBIJAKAN PAJAK Cegah Praktik Pengelakan Pajak, Negara-Negara Asean Perlu Koordinasi
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?