Kurs Pajak 23-29 Maret 2022.
JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang selama satu pekan ke depan.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.318. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu senilai Rp14.356 per dolar Amerika Serikat (AS).
Dolar Australia ikut melemah pada pekan ini dengan patokan nilai kurs ditetapkan senilai Rp10.442,12 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru itu lebih rendah dari posisi pekan lalu pada level Rp10.496,82 per dolar Australia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.408,74 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp3.429,30 per ringgit Malaysia.
Tren penurunan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.525,31 per dolar Singapura atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.542,86 per dolar Singapura.
Mata uang zona eropa juga masih tertekan terhadap rupiah. Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.770,70 atau turun signifikan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada di level Rp15.713,22 per euro. Tren pelemahan euro terhadap mata uang Garuda ini telah berjalan sekitar 5 pekan terakhir.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.15/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 23 Maret 2022 - 29 Maret 2022 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.318,00
-51,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.442,12
-50,17
3
Dolar Kanada (CAD)
11.274,55
-46,31
4
Kroner Denmark (DKK)
2.119,27
-23,08
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.829,98
-8,78
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.408,74
-20,08
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.777,76
14,25
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.609,26
-8,22
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.762,31
-413,83
10
Dolar Singapura (SGD)
10.525,31
-65,43
11
Kroner Swedia (SEK)
1.507,43
22,06
12
Franc Swiss (CHF)
15.266,35
-387,50
13
Yen Jepang (JPY)
12.072,72
-406,15
14
Kyat Myanmar (MMK)
8,04
-0,06
15
Rupee India (INR)
187,62
-1,99
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.093,11
-347,67
17
Rupee Pakistan (PKR)
79,79
-0,99
18
Peso Philipina (PHP)
273,53
-5,82
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.816,38
-13,26
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
53,87
-17,32
21
Bath Thailand (THB)
429,07
-11,31
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.528,83
-59,96
23
Euro Euro (EUR)
15.770,70
-166,16
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.246,28
-26,96
25
Won Korea (KRW)
11,65
-0,27
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.