KURS PAJAK 8 MARET 2023 - 14 MARET 2023

Rupiah Melemah terhadap Dolar AS dan Euro

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 08 Maret 2023 | 08.45 WIB
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS dan Euro

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pergerakan rupiah masih dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra yang berlaku sepekan ke depan.

Pada pekan kedua Maret 2023, mata uang Garuda melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Saat ini, kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan Rp15.269, naik dari posisi pekan lalu yang berada pada Rp15.194 per dolar AS.

Pelemahan rupiah juga terjadi terhadap dolar Singapura. Mata uang Negeri Merlion itu dipatok senilai Rp11.343,68 per dolar Singapura. Kurs pajak tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang senilai Rp11.321,27 per dolar Singapura.

Pelemahan rupiah berlanjut terhadap euro. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp16.210,67 per euro. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang bertengger di angka Rp16.130,44 per euro.

Sementara itu, rupiah melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak ditetapkan Rp10.299,89 per dolar Australia, turun dari posisi pekan lalu sejumlah Rp10.361,73 per dolar Australia.

Rupiah juga terus menguat terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan Rp3.409,63 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.425,70 per ringgit Malaysia.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.13/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak 8 Maret 2023 - 14 Maret 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 15.269,0075,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.299,89-61,84
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.225,104,33
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.178,1511,57
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.945,438,50
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.409,63-16,07
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.480,8834,72
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.469,83-2,73
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 18.351,9472,22
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 11.343,6822,41
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.460,952,71
12Franc Swiss (CHF)Swiss 16.256,33-56,67
13Yen Jepang (JPY)Jepang 11.207,30-42,55
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 7,270,03
15Rupee India (INR)India 185,041,49
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 49.743,88190,75
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 56,70-1,39
18Peso Philipina (PHP)Philipina 276,890,94
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 4.068,4018,18
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 43,091,51
21Bath Thailand (THB)Thailand 436,96-1,99
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 11.348,3318,68
23Euro Euro (EUR)Euro 16.210,6780,23
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.205,767,18
25Won Korea (KRW)Korea 11,64-0,05

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.