KURS PAJAK 4 - 10 AGUSTUS 2021

Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 04 Agustus 2021 | 10.00 WIB
Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah sempat melemah pada pekan lalu, rupiah rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli). 
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.487. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 4—10 Agustus 2021 tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu senilai Rp14.521 per dolar AS.

Pelemahan diikuti dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.680,54 per dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut turun dari posisi pekan lalu senilai Rp10.691,08 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.423,59 per ringgit Malaysia. Patokan kurs pajak tersebut tercatat mengalami penurunan tipis dibandingkan posisi pekan sebelumnya yang berada pada level Rp3.438,75 per ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.679,23 per dolar Singapura. Kurs pajak tersebut menguat dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.662,16 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.158,75. Angka kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa itu tercatat naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp17.120,60 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 44/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 4 Agustus 2021 - 10 Agustus 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.487,00-34,00
2Dolar Australia (AUD)10.680,54-10,54
3Dolar Kanada (CAD)11.570,1975,67
4Kroner Denmark (DKK)2.306,915,16
5Dolar Hongkong (HKD)1.862,67-5,89
6Ringgit Malaysia (MYR)3.423,59-15,16
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.109,762,99
8Kroner Norwegia (NOK)1.644,3814,58
9Poundsterling Inggris (GBP)20.125,64217,33
10Dolar Singapura (SGD)10.679,2317,07
11Kroner Swedia (SEK)1.684,1412,76
12Franc Swiss (CHF)15.909,77109,80
13Yen Jepang (JPY)13.187,08-18,21
14Kyat Myanmar (MMK)8,78-0,06
15Rupee India (INR)194,740,05
16Dinar Kuwait (KWD)48.166,67-64,80
17Rupee Pakistan (PKR)89,73-0,69
18Peso Philipina (PHP)288,02-0,15
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.862,53-8,69
20Rupee Sri Lanka (LKR)72,69-0,11
21Bath Thailand (THB)440,29-1,86
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.701,57-24,20
23Euro Euro (EUR)17.158,7538,15
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.234,44-6,50
25Won Korea (KRW)12,58-0,07

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.