KURS PAJAK 5 FEBRUARI-11 FEBRUARI 2020

Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 05 Februari 2020 | 08.40 WIB
Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Reli penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhenti. Dolar AS dan euro terpantau rebound untuk kurs pajak satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.665. Posisi kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik dari minggu lalu yang berada di level Rp13.642 per dolar AS.

Sementara itu, kurs pajak terhadap dolar Australia untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp9.187,81 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp9.320,76 per dolar Australia.

Kemudian, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran dipatok pada level Rp3.337,83 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di level Rp3.354,63 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu ditetapkan senilai Rp10.026,56 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari minggu lalu yang berada di angka Rp10.096,66 per dolar Singapura.

Adapun rebound berlaku untuk kurs pajak dalam denominasi euro. Kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.095,66. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp15.084,17 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 7/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 5 Februari 2020—11 Februari 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)13,665.00 23.00
2Dolar Australia (AUD)9,187.81 -132.95
3Dolar Kanada (CAD)10,344.77 -46.15
4Kroner Denmark (DKK)2,020.05 1.53
5Dolar Hongkong (HKD)1,758.72 3.67
6Ringgit Malaysia (MYR)3,337.83 -16.80
7Dolar Selandia Baru (NZD)8,877.90 -122.29
8Kroner Norwegia (NOK)1,489.57 -22.86
9Poundsterling Inggris (GBP)17,901.74 43.77
10Dolar Singapura (SGD)10,026.56 -70.10
11Kroner Swedia (SEK)1,419.70 -9.82
12Franc Swiss (CHF)14,107.16 38.27
13Yen Jepang (JPY)12,558.55 101.74
14Kyat Myanmar (MMK)9.33 0.03
15Rupee India (INR)191.36 -0.01
16Dinar Kuwait (KWD)44,983.17 72.10
17Rupee Pakistan (PKR)88.39 0.13
18Peso Philipina (PHP)268.53 0.55
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,641.98 5.84
20Rupee Sri Lanka (LKR)75.33 0.19
21Bath Thailand (THB)439.65 -7.42
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,029.65 -71.39
23Euro Euro (EUR)15,095.66 11.49
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,955.75 -12.68
25Won Korea (KRW)11.53 -0.14

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.