Pelantikan 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara lebih terperinci, pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat eselon I, 2 pejabat eselon II, 356 pejabat eselon III, 382 pejabat fungsional ahli madya di Ditjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat pada unit organisasi eselon di lingkungan Kemenkeu.
"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenkeu jangan pernah merasa khawatir, takut, atau dalam hal ini tidak siap dengan perubahan, karena perubahan akan selalu bersama kita," ujar Sri Mulyani, Senin (18/9/2023).
Sri Mulyani mengatakan 39% dari pelantikan yang dilakukan pada hari ini adalah mutasi dan promosi antarunit eselon I. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada pejabat yang dilakukan mutasi, rotasi, dan promosi.
Sebagai contoh, terdapat pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP). Sebaliknya, terdapat pejabat DJP yang hari ini dilantik sebagai kepala seksi pada berbagai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC).
"Mutasi, rotasi, promosi adalah bagian dari pembelajaran. Mutasi, promosi, dan rotasi juga merupakan bagian bagi kita untuk memiliki empati terhadap fungsi-fungsi yang lain. Tidak ada unit di dalam Kemenkeu yang bisa berdiri dan mengeklaim dirinya secara eksklusif," ujar Sri Mulyani.
Dalam acara yang sama, Sri Mulyani pun berpesan kepada insan Kemenkeu untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan, utamanya di bidang teknologi.
Insan Kemenkeu harus dapat menjadi penyokong organisasi Kemenkeu yang adaptif terhadap perubahan dan selalu berinovasi mengikuti perkembangan zaman.
Lebih lanjut, pegawai Kemenkeu juga diminta untuk menjaga kebersamaan dan kesatuan dalam rangka mengemban tanggung jawab sebagai pengelola keuangan negara. "Kita harus saling makin mendukung satu sama lain, menghormati perbedaan fungsi, tanpa melecehkan [dan tanpa] merasa dirinya jumawa," ujar Sri Mulyani. (sap)