BERITA PAJAK HARI INI

Rencana Pajak Progresif Tanah Batal

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:15 WIB
Rencana Pajak Progresif Tanah Batal

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (4/5), media ramai memberitakan batalnya rencana pajak progresif pertanahan. Pemerintah menunda kebijakan tersebut dengan alasan industri properti masih tertekan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan kajian atas pajak progresif atas tanah menganggur dan terlantar sebenarnya tak mengalami kendala. Hanya saja pemerintah harus mempertimbangkan rencana beleid ini dengan kondisi ekonomi dan sektor properti.

Penundaan beleid ini juga berlaku atas rencana pajak progresif di sektor properti yakni atas apartemen yang tidak disewakan atau ditempati, serta apartemen yang tidak laku terjual.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Berita lainnya dari capaian penerimaan bea cukai hingga 28 April 2017 dan penggunaan big data untuk menopang penerimaan pajak. Berikut ulasan selengkapnya:

  • Penerimaan Bea Cukai Capai 15,37%

Ditjen Bea Cukai mencatat realisasi penerimaan bea cukai hingga 28 April 2017 mencapai Rp29,4 triliun atau 15,37% dari target dalam APBN 2017. Capaian itu turun 0,68% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebsar Rp29,6 triliun. Namun hasil ini jauh lebih baik dibanding realisasi 31 Maret 2017 yang turun 7,25%. Pos penerimaan yang tumbuh menggembirakan adalah bea keluar, yang lonjakannya didorong oleh naiknya harga komoditas.

  • Big Data Penopang Pajak

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengataan Big Data merupakan inti dari proses transformasi teknologi perpajakan saat ini. Salah satu indikator keberhasilannya yaitu dimulainya metode scrum, dan agile serta environment dev ops.

Baca Juga:
Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Menurutnya, metode ini terbukti cukup efektif dalam pengembangan aplikasi tax amnesty yang bisa selesai dalam waktu relatif singkat. Dari sisi business intelligence, Ditjen Pajak juga mengmbangan data virtualisasi dan deep analytic dengan menggunakan teknologi Big Data, sehingga proses data analisa lebih cepat dan akurat.

  • Dividen Apple Terbesar di Dunia

Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) merupakan perusahaan yang paling royal membagikan keuntungannya. Perusahaan yang dirintis mendiang Steve Jobs ini tercatat sebagai perusahaan pemberi dividen terbesar di dunia yang mencapai US$13,22 miliar atau setara Rp175,83 triliun. Nilai ini meningkat 10,5% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersebut melampaui besaran dividen perusahaan minyak asal Texas AS, Exxon Mobil Corporation.

  • Penerimaan Pajak April 2017 Berkisar 19%-20%

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengklaim pertumbuhan kinerja penerimaan pajak hingga April 2017 di kisaran 19% hingga 20%. Namun, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal enggan memberi angka pasti dengan alasan data penerimaan pajak per akhir April 2017 belum final. Sebelumnya, penerimaan pajak per kuartal I 2017 mencapai Rp222,2 triliun, naik 18% year on year (yoy). Pendorong utamanya adalah PPh Non Migas Rp122 triliun, naik 14,9% dan PPh Migas yang tumbuh 78% menjadi Rp11,8 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?