KOTA MEDAN

Realisasi Setoran Pajak Rendah, Pemkot: Sektor Usaha Belum Pulih

Dian Kurniati | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:00 WIB
Realisasi Setoran Pajak Rendah, Pemkot: Sektor Usaha Belum Pulih

Ilustrasi. (DDTCNews)

MEDAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Sumatera Utara mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Maret 2021 hanya Rp161,5 miliar atau 9,5% dari target Rp1,7 triliun.

Kepala BP2RD Kota Medan Suherman mengatakan belum semua sektor penyumbang pajak daerah pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Beberapa setoran pajak yang minim tersebut biasanya karena berhubungan dengan kunjungan wisatawan.

"Beberapa sektor penerimaan pajak masih minim, salah satunya dari pajak hiburan dan pajak hotel, sedangkan pajak restoran penerimaan masih normal," katanya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Suherman menuturkan penerimaan pajak restoran saat ini sekitar 12-14% dari target. Meski tidak memerinci nominalnya, ia menyebut persentase penerimaan pajak daerah hingga akhir Maret itu sama seperti situasi sebelum pandemi.

Penerimaan pajak hiburan dan hotel juga tercatat masih sangat kecil. Penerimaan pajak hotel biasanya sedikit membaik pada akhir pekan karena okupansi hotel membaik perlahan, tetapi tren serupa tidak berlaku pada pajak hiburan.

Suherman memperkirakan penerimaan pajak daerah akan membaik setelah masyarakat memperoleh vaksin. Program vaksinasi akan memulihkan aktivitas perekonomian masyarakat sehingga berdampak pada penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Sektor usaha yang diharapkan segera pulih di antaranya bioskop karena sumbangannya yang besar terhadap penerimaan daerah. Jika bioskop kembali beroperasi, BP2RD akan bisa mengumpulkan penerimaan pajak hiburan dan restoran sekaligus.

Sembari program vaksinasi berjalan, Suherman menyebut pemkot akan berupaya mengoptimalkan jenis pajak lain yang tidak terdampak pandemi. Dia menargetkan penerimaan pajak daerah hingga kuartal II/2021 mencapai Rp680 miliar atau 40% dari target.

"Ada beberapa sektor yang akan dikejar salah satunya pajak reklame, itu baru peralihan ke BP2RD dari dinas perizinan. Potensi pajak reklame memang besar, targetnya Rp34 miliar," ujarnya seperti dilansir medanbisnisdaily.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin