Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga November 2024.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga November 2024 mencapai Rp257,7 triliun, atau setara dengan 80,3 % dari target pada tahun ini sejumlah Rp321 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan tersebut tumbuh 5,2%. Menurutnya, kinerja penerimaan bea dan cukai sudah tergolong bagus mengingat pada periode yang sama tahun lalu mengalami kontraksi 12,6%.
"Ini tumbuh positif 5,2%. Ini cukup baik karena bea cukai selama tahun lalu mengalami kontraksi," katanya, dikutip pada Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tersebut terjadi sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp47,7 triliun hingga November 2024, atau 83,2% dari target. Kinerja bea masuk tersebut tumbuh sebesar 4% yang didorong oleh kenaikan impor sebesar 4,9% dan menguatnya nilai tukar dolar AS.
Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar tercatat Rp17,3 triliun atau 98,7% dari target. Penerimaan bea keluar tersebut tumbuh signifikan, yaitu 47,9%, yang dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.
Setoran bea keluar dari ekspor tembaga tumbuh 94,8% dengan kontribusi terhadap total penerimaan bea keluar sebesar 61%. Untuk bea keluar dari produk sawit, tumbuh 8,4% seiring dengan adanya kenaikan harga walaupun volume ekspornya turun 17,3%.
Lebih lanjut, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp192,7 atau 78,3% dari target APBN. Penerimaan cukai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,8%.
Apabila diperinci, setoran cukai hasil tembakau menyumbang Rp184,3 triliun, tumbuh 2,4% karena dipengaruhi oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan 2 dan 3.
Setelahnya, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menyumbang Rp8,1 triliun, tumbuh 12,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan positif tersebut sejalan dengan adanya kenaikan tarif dan kenaikan produksi.
Untuk setoran cukai etil alkohol, realisasinya mencapai Rp129,3 miliar, tumbuh 12,6%. Capaian ini juga sejalan dengan kenaikan produksi. (rig)