LAPORAN WORLD ECONOMIC FORUM

Rasio Utang Negara di Dunia Melonjak, WEF Usulkan Reformasi Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Desember 2020 | 16:03 WIB
Rasio Utang Negara di Dunia Melonjak, WEF Usulkan Reformasi Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

COLOGNY, DDTCNews – World Economic Forum (WEF) mendorong negara-negara untuk mulai merancang ulang sistem pajak yang berlaku atas korporasi, kekayaan, dan pekerja pada masing-masing negara.

Dalam laporan Global Competitiveness Report 2020, utang publik meningkat amat drastis akibat pandemi Covid-19 dari tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Satu-satunya kebijakan yang bisa mengatasi masalah ini hanyalah sistem pajak yang progresif.

"Secara jangka panjang, setiap negara perlu berfokus untuk menciptakan sistem pajak yang progresif atas korporasi, kekayaan, dan pekerja. Reformasi ini membutuhkan itikad dari masing-masing negara dan kerja sama internasional yang memadai," sebut WEF, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Dalam laporan tersebut disebutkan disiplin anggaran yang pruden memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama pada masa krisis yang mendorong pemerintah didorong untuk meningkatkan belanja.

Apalagi, tren peningkatan utang publik terus berlanjut sejak krisis keuangan terjadi pada 2008 dan diproyeksikan akan terus berlanjut akibat pandemi Covid-19.

WEF memperkirakan rasio utang negara-negara maju akan meningkat dari 105,2% PDB pada 2019 menjadi 122% PDB pada akhir 2020. Lalu, rasio utang negara berkembang di G20 diperkirakan naik dari 54,2% PDB menjadi 63,6% PDB.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

WEF menilai beban utang yang tinggi berpotensi menghambat laju pertumbuhan serta mengancam stabilitas keuangan suatu negara terutama negara-negara berkembang. Oleh karena itu, perlu ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

WEF mengusulkan kebijakan pajak yang lebih progresif atas orang kaya melalui pajak penghasilan, pajak kekayaan, hingga pajak atas capital gains. Pengenaan pajak atas aktivitas ekonomi digital juga memiliki peran penting untuk memperlebar uang fiskal.

Dari sisi belanja, WEF mendorong setiap negara untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih baik dan mampu menyokong kebutuhan hidup setiap individu dalam menghadapi krisis yang akan datang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Desember 2020 | 01:29 WIB

Indonesia patut mempertimbangkan dan mengkaji langkah ini mengingat rasio utang Indonesia juga melonjaj sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah untuk meningkatkan penerimaan negara.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M