KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Joe Biden Dukung Langkah Indonesia Jadi Anggota OECD

Muhamad Wildan | Selasa, 14 November 2023 | 14:30 WIB
Presiden Joe Biden Dukung Langkah Indonesia Jadi Anggota OECD

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyampaikan dukungan terhadap proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh White House, pemerintah AS siap bekerja sama dengan negara-negara anggota OECD lainnya guna memastikan Indonesia mampu memenuhi komitmen dalam peta jalan aksesi sebagai anggota OECD.

"AS akan bekerja sama dengan seluruh negara anggota OECD untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh komitmennya, termasuk dalam hal reformasi ekonomi, perdagangan, dan ketenagakerjaan," tulis White House, dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:
Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Sebagai informasi, terdapat 200 standar yang harus diadopsi oleh Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Dari total 200 standar tersebut, Indonesia telah mengadopsi setidaknya 15 standar.

Standar-standar yang perlu diadopsi mencakup standar di bidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan lain-lain.

Guna mendukung proses adopsi standar dan aksesi ke dalam OECD, Indonesia berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

Kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki keterkaitan dengan OECD sudah mempersiapkan diri, baik dalam aspek substansi maupun koordinasi teknis. Nanti, K/L terkait akan bergabung dalam komite nasional yang berfokus mendukung proses aksesi.

Selanjutnya, komite nasional tidak hanya diisi oleh perwakilan K/L saja, tetapi juga stakeholder lain seperti akademisi, NGO, dan sektor swasta.

Harapannya, Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain yang rata-rata membutuhkan waktu 7 tahun sebelum akhirnya diterima sebagai anggota OECD. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah