KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Hingga Juli 2022 Capai Rp7.163,12 Triliun

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Posisi Utang Pemerintah Hingga Juli 2022 Capai Rp7.163,12 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 sudah mencapai Rp7.163,12 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Agustus 2022 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,91%. Angka tersebut turun dibandingkan dengan rasio utang pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar 39,56%.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis pemerintah dalam laporan APBN Kita, dikutip pada Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Laporan itu menyebut kinerja pemerintah dalam menjaga rasio utang agar tetap aman terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah akan mengelola portofolio utang agar optimal sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien. Dari segi jatuh tempo, komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.

Hal itu dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang mencapai 88,5% dari seluruh komposisi utang akhir Juli 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yakni 70,49%.

Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun dari 38,57% pada 2019 menjadi 19,05% pada akhir 2021, dan hanya 15,58% hingga 11 Agustus 2022.

"Berdasarkan beberapa indikator risiko utang tersebut, dapat dikatakan bahwa utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman dengan risiko yang terkendali," tulis laporan APBN Kita.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Laporan itu menambahkan pengelolaan utang yang prudent, didukung dengan peningkatan pendapatan negara yang signifikan dan kualitas belanja yang lebih baik menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menyehatkan APBN. Pada Juli lalu, lembaga pemeringkat kredit Rating and Investment (R&I) dan Japan Credit Rating Agency (JCR) juga mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB+ dengan outlook stable di tengah peningkatan risiko global.

Hasil penilaian R&I tersebut didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan tidak lepas dari kebijakan yang tepat, sedangkan JCR menilai Indonesia menunjukkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat seiring permintaan domestik yang membaik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan