AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Konferensi Pajak Internasional, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 11:39 WIB
PKN STAN Gelar Konferensi Pajak Internasional, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan International Tax Conference bertajuk Global Consensus Policy: A New Hope?. Konferensi internasional ini merupakan bagian dari Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) 2021.

Konsensus global atas pemajakan ekonomi digital di tingkat internasional akan menjadi bahasan dalam konferensi ini. Dirjen Pajak Suryo Utomo dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker. Acara ini juga akan menghadirkan beberapa narasumber utama yang kompeten di bidangnya.

Narasumber tersebut antara lain Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama, Lecture in Tax Law at University of Leeds Leopoldo Parada, Senior Tax Advisor OECD Andrew Auerbach, Director at Bureau van Dijk a Moody's Analytics Company Maqbool Lalljee, dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Konferensi ini bakal menghadirkan Kepala Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional III Direktorat Perpajakan Internasional DJP Martiana Dharmawani dan Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Padang Sidempuan Arie Prasetyo sebagai moderator.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto akan hadir memberikan opening speech. Agenda ini akan diselenggarakan pada Kamis 15 Juli 2021 pukul 13.00 – 18.30 WIB melalui platform Zoom dan Youtube PKN STAN.

Acara yang turut disponsori DDTC ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum. Partisipan akan mendapatkan e-sertifikat. Khusus untuk mahasiswa PKN STAN akan mendapatkan SKPM.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://prpnpknstan.id/interconference

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Fikri Harris (08118490400) atau mengunjungi media sosial PRPN 2021 Instagram: @prpn_pknstan dan website: www.prpnpknstan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu