KOTA SINGKAWANG

Permudah WP Bayar Pajak, Pemkot Luncurkan Aplikasi Sigap

Dian Kurniati
Rabu, 11 Desember 2024 | 14.30 WIB
Permudah WP Bayar Pajak, Pemkot Luncurkan Aplikasi Sigap

Ilustrasi.

SINGKAWANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Kalimantan Barat meluncurkan aplikasi Sistem Managemen Pajak Daerah (Sigap) Pajak Online.

Pj Walikota Singkawang Sumastro mengatakan aplikasi Sigap bertujuan memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Menurutnya, keamanan Sigap telah terjamin serta terintegrasi dengan beberapa layanan perbankan dan e-commerce.

"Pembayaran pajak kami harapkan terus bertumbuh, dan sekarang ini prosesnya sudah kami permudah dengan aplikasi Sigap," katanya, dikutip pada Rabu (11/12/2024).

Sumastro mengatakan pengembangan Sigap menjadi bagian dari upaya pemkot menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Pemkot pun memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk membuat pelayanan pajak daerah lebih cepat dan mudah.

Melalui aplikasi Sigap, wajib pajak diharapkan tidak perlu lagi repot-repot mendatangi loket di Bapenda untuk membayar pajak daerah.

Dia menjelaskan pajak daerah menjadi kontributor utama dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Singkawang. Perbaikan layanan dengan aplikasi Sigap pun bakal berdampak pada peningkatan PAD.

"Pastinya kemampuan kemandirian keuangan daerah akan makin baik sehingga menjadi kekuatan kita dalam merespon berbagai harapan dalam pembangunan di segala bidang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Singkawang Parlinggoman menyebut kemudahan yang ditawarkan aplikasi Sigap antara lain untuk pendaftaran, pengecekan tunggakan tagihan, serta pembayaran yang terintegrasi. Saat ini, Bapenda telah menjalin kerja sama dengan 9 kanal pembayaran, baik perbankan maupun e-commerce.

Kesembilan kanal pembayaran ini meliputi Bank Kalbar, Bank Mandiri, BSI, BRI, Blibli, Tokopedia, Linkaja, Alfamart dan Indomaret.

Aplikasi Sigap telah terdaftar pada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan mendapatkan jaminan keamanan sistem oleh Diskominfo. Ke depan, dia berencana menyambungkan aplikasi Sigap dengan sistem pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPP Pratama, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Hari ini awal kolaborasi yang akan kami bangun, yang semua itu butuh waktu serta rencana kerja yang terencana dan terstruktur," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.