KABUPATEN BERAU

Perketat Pengawasan Pajak Hotel & Restoran, Pemda Pasang 'Siwajar'

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 10:26 WIB
Perketat Pengawasan Pajak Hotel & Restoran, Pemda Pasang 'Siwajar'

Logo 'Simhore'. (http://bapenda.beraukab.go.id)

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Guna memantau penerimaan pajak dari setiap transaksi di hotel dan restoran secara realtime, Bapenda Kabupaten Berau Kalimantan Timur merilis aplikasi ‘Siwajar’.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau Maulidyah mengatakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah (‘Siwajar’) ini merupakan inovasi lanjutan dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Hotel dan Restoran (‘Simhore’).

Siwajar ini berbentuk alat pemantau transaksi atau tapping box di hotel dan restoran yang datanya terintegrasi dengan ‘Simhore’. Alat ini terkoneksi secara realtime kepada Simhore terhadap setiap transaksi yang dilakukan baik manual maupun dengan sistem.

Baca Juga:
Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

"Saya ingin membangun Bapenda ini dengan ‘Simhore’. Ibaratnya, ‘Simhore’ ini adalah sebuah pohon. Di mana, pohon ini harus berdiri kokoh dengan ranting-ranting yang rimbun. ‘Siwajar’ ini adalah salah satu rantingnya,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (13/8/2018).

Dengan adanya aplikasi ‘Siwajar’, lanjutnya, Bapenda tidak perlu lagi mendatangi wajib pajak (WP) untuk mengecek kepatuhan. Pasalnya, kepatuhan dan kejujuran para WP sudah termonitor dalam sistem tersebut.

Setelah dirilisnya aplikasi ini, Bapenda baru dapat memasang 10 alat di sejumlah hotel dan restoran karena terbatasnya anggaran. Kendala lain juga dialami Bapenda yakni tidak tersedianya jaringan internet yang stabil di semua wilayah Kabupaten Berau.

Baca Juga:
Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

“Tidak semua wajib paham dan menguasi sistem Informasi dan Teknologi dan juga terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM di Bapenda sendiri. Tapi, hal ini tidak akan menghalangi kami untuk bekerja dan berinovasi,” tandas Maulidyah.

Sebagai informasi, sektor jasa – seperti hotel dan restoran – di Kabupaten Berau terus tumbuh tiap tahunnya. Hal ini pada gilirannya juga diikuti dengan kenaikan penerimaan pajak daerah, terutama pasca penerapan ‘Simhore’ dan ‘Siwajar’.

“Khusus dari pajak hotel, melonjak sebesar 37,76% dari tahun 2016-2017. Sedangkan untuk pajak restoran, naik 19,14%. Sementara itu, untuk pendapatan pajak daerah secara keseluruhan bertambah menjadi 30,55% keseluruhan di tahun 2017," tutupnya dilansir dari Prokal Berau. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:00 WIB KPP MADYA DENPASAR

Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak