HARI PERS NASIONAL

Peringati HPN, Begini Ajakan Presiden ke Insan Pers

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Februari 2021 | 19:02 WIB
Peringati HPN, Begini Ajakan Presiden ke Insan Pers

Presiden Jokowi menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, Selasa (09/02/2021), dari Istana Negara. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo menilai jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa Indonesia selama ini dan di masa yang akan datang. Untuk itu ia mengajak insan pers terus membangun harapan dan menyuarakan optimisme dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Mari kita bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme,” ujarnya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Selasa (9/2/2021), dari Istana Negara.

Sebagai bagian dari upaya mengatasi dan bangkit dari pandemi, Presiden mengungkapkan, pemerintah tengah bekerja keras untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:
Presiden Filipina Minta RUU soal Insentif Pajak Segera Disahkan

“Salah satu belanja besar yang dibelanjakan pemerintah adalah vaksin untuk (program) vaksinasi dan saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk memperoleh vaksin,” ungkapnya.

Presiden menambahkan program vaksinasi difokuskan untuk tenaga kesehatan diikuti para pelayanan masyarakat. Selanjutnya, secara bertahap juga dilakukan vaksinasi kepada insan pers, yang di masa pandemi tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan.

“Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers), untuk awal, nanti di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin,” ungkapnya.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia sekaligus penanggung jawab HPN 2021 Atal S. Depari dalam laporannya mengungkapkan tantangan yang dihadapi media konvensial di tengah disrupsi digital yang saat ini terjadi.

Perkembangan pesat media baru seperti media sosial, mesin pencari, dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional baik cetak, radio, dan televisi.

“Platform digital semakin mendominasi ranah media, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik, pendapatan iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional,” ujar Atal seperti dilansir setkab.go.id.

Dalam konteks ini perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil, dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media. “Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan koeksistensi antara media lama dan media baru yang sebenarnya saling membutuhkan,” ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai