KEBIJAKAN PAJAK

Pengumuman! DJP Gelar Kompetisi Paper Berhadiah Rp26 Juta

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:30 WIB
Pengumuman! DJP Gelar Kompetisi Paper Berhadiah Rp26 Juta

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan kompetisi paper dengan tema Kebijakan dan Strategi Perpajakan yang Tepat dalam Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kompetisi call for paper ini terbuka untuk umum dan ditujukan untuk menyukseskan inklusi perpajakan, menjadi bahan masukan untuk perumusan kebijakan, sekaligus memberikan ruang kepada peneliti dan akademisi untuk melakukan riset di DJP.

“[Dan] menyebarluaskan informasi hasil penelitian para pejabat, pegawai, akademisi, mahasiswa, praktisi, serta pihak lain yang membutuhkan,” demikian pernyataan DJP dalam laman resminya, seperti dikutip pada Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kompetisi ini juga menyediakan 8 subtema perpajakan, yaitu soal kepatuhan, peraturan, teknologi informasi, sumber daya manusia (SDM) dan organisasi, edukasi, layanan, penegakan hukum, dan proses bisnis.

Bagi peserta yang tertarik, terdapat empat ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan pada media publikasi lain. Kedua, naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dalam 150-200 kata.

Ketiga, naskah ditulis dengan menggunakan template yang dapat diunduh dalam laman ejurnal.pajak.go.id. Keempat, naskah dikirim kepada panitia dengan mengunggahnya pada laman ejurnal.pajak.go.id paling lambat 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Untuk mengunggah karya yang diikutsertakan, calon peserta diharuskan membuat akun pada laman ejurnal.pajak.go.id yang merupakan laman resmi jurnal kajian ilmiah perpajakan indonesia yang diterbitkan oleh DJP atau disebut Scientax.

Informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh ketentuan umum call for paper pada laman berikut atau laman resmi scientax pada https://ejurnal.pajak.go.id/st/announcement/view/5 atau akses laman resmi DJP pada https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/call-paper-perpajakan-2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara