PELATIHAN IAI

Pengenalan Keuangan Bisnis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Mei 2016 | 05:05 WIB
Pengenalan Keuangan Bisnis

Ilustrasi. (IAI)

JAKARTA, DDTCNews — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan menggelar pelatihan ''Finance for Non Finance Manager' guna memberikan pengenalan keuangan bisnis perusahaan sehingga para manajer yang tidak mempunyai latar belakang akuntansi dan keuangan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perusahaan.

Pelatihan akan digelar di Grha Akuntan, Jl Sindanglaya No 1 Menteng Jakpus, Rabu-Kamis, 1-2 Juni 2016. Peserta dipungut biaya Rp2,5 juta untuk anggota IAI dan Rp2,7 juta untuk non-anggota IAI. Peserta akan mendapatkan sertifikat, softcopy (flashdisk) dan hardcopy, makan siang dan coffee break, dan training kit.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat melihat dinamika bisnis perusahaan dari persperktif keuangan, menyiapkan rencana keuangan perusahaan, menganalisis laporan keuangan dan memahami keterkaitan masing-masing, serta dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam bisnis perusahaan.

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat IAI di Grha Akuntan, Jl Sindanglaya No 1, Menteng-Jakarta Pusat Telp : +6221-3919089/0852-1911-3131, Fax: +6221-3900016 www.iaiglobal.or.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi