PROVINSI BANGKA BELITUNG

Pemprov Uji Coba Larangan Isi Bensin untuk Kendaraan Nunggak Pajak

Dian Kurniati | Senin, 30 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Pemprov Uji Coba Larangan Isi Bensin untuk Kendaraan Nunggak Pajak

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dan PT Pertamina bakal menguji coba larangan kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 11 November 2023.

Sales Manager Area Patra Niaga Retail Pertamina Bangka Belitung Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan pelarangan tersebut berlaku bagi pengguna Fuel Card. Menurutnya, Fuel Card dapat langsung mendeteksi jika kendaraan memiliki tunggakan pajak.

"Bagi pengguna Fuel Card yang kendaraannya menunggak pajak paling lambat 2 bulan setelah batas akhir berlakunya pajak kendaraan bermotor, akan dilakukan pemblokiran Fuel Card," katanya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Adeka menuturkan Fuel Card merupakan inovasi Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Untuk memperoleh Fuel Card, pemilik kendaraan harus mendaftar dengan mengisi sejumlah data pribadi dan kendaraannya.

Data yang dibutuhkan antara lain nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, pelat nomor kendaraan, nama STNK, jenis bahan bakar, serta jatuh tempo pajak kendaraan bermotor.

Dia menjelaskan pemilik kendaraan harus memastikan pajak kendaraan bermotornya lunas agar dapat membeli BBM bersubsidi memakai Fuel Card. Apabila kartunya telanjur terblokir, pemilik kendaraan harus melakukan pendaftaran kembali setelah melunasi pajaknya.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

"Kendaraan yang dapat menggunakan jenis BBM tertentu atau solar subsidi adalah kendaraan yang telah lunas pajak kendaraan bermotor dengan mendapat verifikasi oleh UPT Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tuturnya dikutip dari negerilaskarpelangi.com.

Adeka menambahkan pelarangan pengisian BBM bersubsidi bagi menunggak pajak menjadi bagian dari upaya pemprov meningkatkan kepatuhan pajak. Sebab, dari 14.000 kendaraan yang berpelat BN, 4.000 kendaraan di antaranya menunggak pajak kendaraan bermotor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD