BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Koreksi Asumsi RAPBN-P 2016

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juni 2016 | 09:36 WIB
Pemerintah Koreksi Asumsi RAPBN-P 2016

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai koreksi asumsi makro dalam RAPBN-P 2016 yang tidak sedrastis usulan awal tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Kamis (16/6). Adapun asumsi yang dinaikkan oleh pemerintah dan DPR adalah seluruh asumsi makro yang berkaitan dengan migas.

Selain itu, ada juga berita mengenai rencana pemerintah yang berniat untuk menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau. Lantas berapa besaran kenaikannya? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Asumsi RAPBN-P 2016: Pesimisme Berkurang

Koreksi asumsi makro dalam RAPBN-P 2016 tidak sedrastis usulan awal. Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan lagi seluruh asumsi makro yang berkaitan dengan migas dari usulan pemerintah. Meski demikian, seluruh asumsi masih lebih rendah dari patokan APBN 2016.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP
  • Industri Rokok Pikul Beban Berat

Pemerintah kembali berencana untuk menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau, seperti tertulis dalam nota keuangan RAPBN-P 2016 sebanyak Rp 1,6 triliun menjadi Rp148.091,2 triliun. Dari perubahan target RAPBN-P 2016 ini, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp141,7 triliun, atau Rp1,9 triliun lebih tinggi dari target APBN 2016 sebesar Rp139,8 triliun.

  • Pasokan Naik, Harga SUN Tetap Menarik

Meskipun pemerintah berencana memperbesar suplai Surat Berharga Negara (SBN), analis optimistis harga instrumen tersebut bakal terus meningkat hingga pengujung tahun 2016. Seperti diketahui, pemerintah akan menerbitkan SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp21,2 triliun. Tujuannya, menutupi pelebaran defisit anggaran yang semula dipatok 2,15% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,48% dalam RAPBN-P 2016. Artinya defisit anggaran membengkak jadi Rp313,3 triliun. Padahal di APBN 2016 hanya sekitar Rp 273,2 triliun dari PDB.

  • BI Rate Dipertahankan 6,75%

Bank Indonesia (BI) diprediksi masih mempertahankan suku bunga acuannya di level 6,75% seiring dengan masih konsistennya angka BI rate itu dalam menjaga kestabilan harga dan stabilitas nilai tukar rupiah.

  • Pajak Merger Jadi Kendala

Tiga emiten Grup Ciputra yakni PT Ciputra Surya Tbk (CTRS), PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) rencananya akan dilebur jadi satu, menjadi hanya satu emiten saja guna meningkatkan likuiditas sahamnya sehingga semakin menarik di mata investor. Tulus Santoso Direktur CTRA mengatakan tiga emiten grup Ciputra sudah lama berencana melakukan merger namun terkendala aturan pajak merger. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak