MANILA, DDTCNews – Dalam paket reformasi pajaknya, Pemerintah Filipina mengusulkan ketentuan untuk membebaskan pajak penghasilan atas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan penerima pendapatan marjinal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dari kalangan tersebut.
Senator Juan Edgardo Angara mengatakan pengecualian UMKM dari pajak akan sangat membantu bagi warga biasa dalam kondisi ekonominya. Kebijakan ini juga dinilai akan dapat mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Melalui kebijakan ini, kami akan memberi mereka kesempatan untuk mengembangkan bisnisnya yang juga akan berdampak positif terhadap lapangan pekerjaan sehingga mengurangi tingkat pengangguran di negeri ini,” ungkapnya, Jumat (7/7).
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, penerima pendapatan marjinal adalah wiraswasta yang menghasilkan penjualan kotor atau penerimaan tidak melebihi PHP100.000 atau Rp26,4 juta.
“Yang termasuk penerima pendapatan marjinal adalah petani dan nelayan yang menjual langsung hasil produknya ke konsumen, toko kecil, restoran kecil (carinderia atau turo-turo) dan pengemudi,” jelasnya.
Saat ini, penerima pendapatan marjinal dikecualikan dari membayar pajak bisnis seperti pajak pertambahan nilai(PPN), namun masih dikenakan pajak penghasilan.
Sementara, UMKM dengan aset kurang dari PHP3 juta atau Rp793,7 juta dapat dikecualikan dari pajak penghasilan, sesuai dengan Undang-Undang Usaha Bisnis Barangay Mikro yang ada dengan syarat harus mendaftar terlebih dahulu di Bendahara Kota yang berada di wilayahnya.
Usulan tersebut, seperti dilansir dalam manilatimes.net, berupaya untuk menyederhanakan sistem perpajakan yang akan mendorong pembayar pajak untuk membayar pajak dengan tepat dan benar, serta meningkatkan penerimaan pajak negara.
Proposal paket reformasi pajak telah ditandatangani oleh Presiden Rodrigo Duterte. Angara berkomitmen untuk mempercepat proses pengesahaan Undang-Undang tersebut, namun tanpa mengorbankan kualitas undang-undang perpajakan. (Amu)