BELGIA

Pembahasan Proposal CbCR Publik Masih Berjalan Alot

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 April 2021 | 10:30 WIB
Pembahasan Proposal CbCR Publik Masih Berjalan Alot

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa menyatakan proposal untuk membuka laporan per negara atau country by country report (CbCR) dapat diakses publik masih berjalan alot di antara para pemangku kepentingan.

Ketua Komite Urusan Ekonomi dan Moneter Parlemen Eropa Irene Tinagli mengatakan Dewan Eropa dan Parlemen belum bersepakati tentang implementasi CbCR publik. Menurutnya, masih banyak perbedaan pendapat tentang ruang lingkup penerapan CbCR yang bisa diakses publik.

"Dewan dan Parlemen telah menyetujui mandat untuk mulai bekerja pada tingkat teknis pembahasan proposal yang menyangkut pada beberapa item yang kontroversial selama negosiasi," katanya, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Tinagli menjelaskan proses pembahasan proposal CbCR publik sudah dimulai pada 3 Maret 2021. Selama ini, pembahasan proposal CbCR publik kerap kali mengalami kebuntuan dan tidak pernah dibahas selama hampir 5 tahun.

Perdebatan antara dewan dan parlemen terkait dengan jenis data yang bisa diakses publik. Kedua belah pihak belum sepakat perihal data yang dilaporkan perusahaan multinasional berupa data agregat seluruh kegiatan usaha di Uni Eropa atau dijabarkan secara detail per negara anggota.

Dewan Eropa cenderung memilih opsi untuk membuka data agregat kegiatan usaha perusahaan multinasional di pasar tunggal Eropa. Sebaliknya, parlemen justru menuntut penyajian data yang lebih lengkap.

Baca Juga:
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

Parlemen menghendaki setiap perusahaan multinasional membuka data seluruh kegiatan usaha di masing-masing negara anggota mulai dari jumlah karyawan, omzet usaha, laba rugi hingga besaran pajak yang dibayar di tempat perusahaan beroperasi.

Dengan kata lain, parlemen ingin melihat perbedaan antara omzet usaha dengan penghasilan bersih yang dibukukan oleh perusahaan.

"Dewan Eropa tidak ingin membedakan data omzet dengan perputaran bersih usaha, sementara parlemen ingin melihat perbedaan dua indikator tersebut dan bagaimana interaksi perusahaan dengan pihak ketiga," jelas Tinagli.

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Naikkan Tarif PPN Jadi 12%, Ini Kata Banggar DPR

Dia juga menegaskan pentingnya publik tahun omzet dan pendapatan bersih perusahaan karena tidak tersedianya kedua data tersebut menjadi celah korporasi melakukan penyalahgunaan dalam transfer pricing.

Menurutnya, pembahasan proposal CbCR publik selanjutnya akan melibatkan tiga pihak yaitu Dewan Eropa, Parlemen Eropa, dan Komisi Eropa.

"Dialog tiga pihak berikutnya untuk negosiasi proposal CbCR publik dijadwalkan pada 23 April [hari ini]," ujar Tinagli seperti dilansir Tax Notes International.

CbCR adalah salah satu dokumen transfer pricing yang berisi mengenai alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan aktivitas usaha dari seluruh anggota grup usaha yang disajikan dalam tabulasi khusus sesuai dengan standar internasional dan akan dipertukarkan dengan otoritas pajak negara lain sesuai perjanjian internasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?