PEMBIAYAAN NEGARA

Pekan Depan, 5 Seri Sukuk Senilai Rp6 Triliun Dilelang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:03 WIB
Pekan Depan, 5 Seri Sukuk Senilai Rp6 Triliun Dilelang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali melelang 5 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 15 Agustus 2017 dengan target indikatif sebesar Rp6 triliun. Pelelangan itu dilakukan untuk menambal APBN guna memenuhi target pembiayaan dalam APBN 2017.

Pelelangan hanya berjalan selama 2 jam dan dibuka pada hari Selasa (15/8) pada pukul 10:00 WIB dan ditutup pukul 12:00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, sementara settlement akan dilaksanakann pada tanggal 18 Agustus 2017 atau 2 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Dalam Keterangan Resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengungkapkan seri SBSN yang dilelang yaitu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Agen Lelang SBSN Bank Indonesia. Lelang tersebut bersifat terbuka dan menggunakan metode harga yang beragam.

Baik investor maupun individu atau pun institusi bisa menyampaikan penawaran pembelian melalui bid dalam lelang. Namun, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Adapun, 5 SBSN yang rencananya akan dilelang meliputi:

Baca Juga:
Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

SBSN seri SPN-S 02022018 dengan tanggal jatuh tempo pada 2 Februari 2018, imbalan diskonto, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 50% dari jumlah yang dimenangkan.

SBSN seri PBS013 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2019, imbalan 6,25%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan.

SBSN seri PBS014 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2021, imbalan 6,5%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan.

Baca Juga:
Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

SBSN seri PBS011 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Agustus 2023, imbalan 8,75%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan.

SBSN seri PBS012 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 November 2031, imbalan 8,875%, underlying asset merupakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2017 dan BMN, alokasi pembelian non kompetitif senilai 30% dari jumlah yang dimenangkan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR018

Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Senin, 19 September 2022 | 16:15 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

Jumat, 20 Agustus 2021 | 13:40 WIB SUKUK RITEL

Sukuk Ritel SR015 Ditawarkan dengan Kupon 5,10%, Tertarik?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi