RAPBN 2020

Pasang Target Tax Ratio 11,5%, Ini Strategi Menkeu pada 2020

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:37 WIB
Pasang Target Tax Ratio 11,5%, Ini Strategi Menkeu pada 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2020 dan Nota Keuangan di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang target tax ratio pada tahun depan sebesar 11,5%. Sejumlah cara akan ditempuh untuk mencapai target tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) akan coba dicapai dengan berbagai kebijakan pajak dan kepabeanan. Target tersebut hanya naik tipis dibandingkan dengan outlook tahun ini sebesar 11,1%.

“[Target] tax ratio 11,5% dilakukan dengan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan,” katanya dalam konferensi pers RAPBN 2020 dan Nota Keuangan di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Jumat (16/8/2019).

Baca Juga:
DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan upaya pemerintah untuk mengerek kinerja tax ratio pada 2020 dilakukan melalui 7 kebijakan utama. Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, perbaikan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan. Ketiga, menyetarakanlevel playing field perlakuan pajak untuk pelaku usaha.

Keempat, perbaikan proses bisnis khususnya dalam hal restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Kelima, implementasi keterbukaan informasi perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Keenam, kebijakan berhubungan dengan ranah kepabeanan dan cukai yakni ekstensifikasi barang kena cukai. Ketujuh, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT). Seperti diketahui, tarif CHT pada tahun ini tidak mengalami peningkatan.

Dalam RAPBN 2020, pemerintah menyodorkan target pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Target setoran pajak tersebut terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun.

Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun. Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 senilai Rp1.861,8 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Senin, 29 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Bea Cukai Kaji 25 Usulan Pembentukan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS