JOSEPH SCHUMPETER:

'Pajak Membantu Membentuk Negara'

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 07:01 WIB
'Pajak Membantu Membentuk Negara'

Joseph Alois Schumpeter (1883-1950). (Foto: famouseconomists.net)

ADAKAH hubungan antara pajak dan pembentukan sebuah negara? Pertanyaan ini belum selesai dijawab sampai 1883, ketika di Eropa Tengah, di Moravia, Kerajaan Austria Hongaria, persisnya di Triesch, kota kecil di tengah-tengah Praha dan Vienna, ia dilahirkan.

Ia anak tunggal. Ayahnya seorang Katolik Jerman yang memiliki pabrik tekstil, tetapi meninggal saat ia berusia 4 tahun. Saat 10 tahun, ibunya menikah lagi dengan seorang perwira tinggi Austria-Hongaria. Ibunya kemudian mengajaknya pindah ke Vienna berkumpul bersama ayahnya.

Ia lalu disekolahkan di Theresianum, sekolah elit yang didirikan penguasa terakhir Dinasti Habsburg Maria Theresa. Lulus dari Theresianum, ia belajar ekonomi dan hukum di Universitas Vienna, di bawah bimbingan ekonom Eugen von Böhm-Bawerk dan Friedrich von Wieser.

Baca Juga:
'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

Dasar otaknya encer, pada 23 tahun ia sudah meraih PhD, lalu jadi profesor pada 26 tahun, dan mengajar di Universitas Czernowitz, Ukraina. Dua tahun kemudian ia pindah ke Universitas Graz, Austria. Pada usia 30, ia dianugerahi gelar kehormatan oleh Universitas Columbia Amerika Serikat.

Namun, ia tak lama menikmati masa tenang itu. Pada 28 Juni 1914, sekelompok nasionalis Slavia Selatan membunuh putra mahkota Kerajaan Austria Hongaria Franz Ferdinand dan istri ketika sedang jalan-jalan di Sarajevo, wilayah Austria Hongaria. Maka, pecahlah perang dunia pertama.

Hanya dalam 2 pekan, dunia pun seketika terbagi menjadi dua blok besar yang saling berperang memperebutkkan wilayah. Blok pertama beranggotakan Kekaisaran Jerman, Kerajaan Austria-Hongaria, Kesultanan Utsmaniyah, Bulgaria, dan Jabal Shammar.

Baca Juga:
Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Blok tersebut berdiri melawan blok lain di ujung sana, yaitu blok Sekutu yang terdiri atas Prancis, Kekaisaran Britania, Kekaisaran Rusia, Italia, AS, Rumania, Jepang, Serbia, Belgia, Yunani, Kerajaan Hijaz, Emirat Nejd dan Hasa.

Setelah perang yang mengubah wajah dunia itulah, Joseph Alois Schumpeter (1883-1950) menemukan jawaban dari pertanyaan tadi. Jawaban yang sampai sekarang masih sering dikutip oleh para sejarahwan dunia.

“Pajak tidak hanya membantu menciptakan negara. Pajak membantu membentuk negara. Sistem perpajakan adalah organ yang perkembangannya mensyaratkan organ lain. Saat tagihan pajak di tangan, negara telah merambah swasta dan meningkatkan dominasinya,” katanya pada 1918.

Baca Juga:
'Dana Pajak Ini untuk Meredam Dampak Ekonomi Pasar'

Ia berargumen, setelah perang dunia I berakhir, ketika banyak monarki lama tergusur dan negara baru bermunculan, sistem perpajakan tidak hanya digunakan untuk mengumpulkan pendapatan, tetapi memperkuat kendali negara atas rakyat, guna mempertahankan teritori dan legitimasi.

“Pajak membawa uang dan semangat menghitung ke berbagai sudut, dan menjadi faktor pembentuk organisme itu sendiri. Jenis dan tarif pajak ditentukan struktur sosial, tetapi begitu ada, mereka menjadi pegangan, sebagai kekuatan yang dapat mengubah struktur sosial,” katanya.

Pada 1919, seusai perang dunia I yang melahirkan Republik Jerman-Austria dan menghapuskan Kerajaan Austria-Hongaria dari peta dunia, Kanselir Republik Jerman-Austria Karl Renner menunjuknya sebagai Menteri Keuangan. Saat itu usianya 36 tahun.

Baca Juga:
'Saya Harus Memberi Contoh Demokrasi'

Sayang, ia cuma bertahan 7 bulan, lalu ia menjadi direktur bank yang bangkrut, hingga kembali ke dunia akademik di Universitas Bonn, Jerman. Di kota itulah ibu dan istrinya meninggal. Ditikam kesedihan yang teramat sangat, Schumpeter pun pindah mengajar ke Harvard, Amerika Serikat (AS).

Saat itu, Nazisme mulai menggusur Eropa Tengah. Pada 1939, ia menjadi warga negara AS. Setahun sebelum pensiun dari Harvard, pada 1948, ia diangkat sebagai Presiden Asosiasi Ekonomi Amerika, orang Eropa pertama yang memegang jabatan tersebut.

Schumpeter menentang sosialisme dan kapitalisme. Ia memprotes kendali pemerintah atas ekonomi. Ia juga mengaitkan ekonomi dengan sosiologi. Namun, karyanya cenderung diabaikan karena semua perhatian terpusat ke John Maynard Keynes, raksasa pemikir ekonomi waktu itu.

Teorinya tentang kesehatan ekonomi berbeda dengan Keynes. Ia menentang proses berulang dari daur ulang yang lama menjadi yang baru, dan menyebutnya sebagai penghancuran kreatif. “Perekonomian itu seperti makhluk hidup yang terus tumbuh dan beradaptasi,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Juni 2021 | 16:07 WIB A.A. MARAMIS:

'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:29 WIB R.A. KARTINI:

Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Rabu, 14 April 2021 | 13:50 WIB MIKHAIL S. GORBACHEV:

'Dana Pajak Ini untuk Meredam Dampak Ekonomi Pasar'

Rabu, 17 Maret 2021 | 18:08 WIB BJ. HABIBIE:

'Saya Harus Memberi Contoh Demokrasi'

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara