KABUPATEN SUMEDANG

Pacu Setoran Pajak PBB, Perangkat Desa Dijanjikan Hadiah Paket Umrah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 September 2020 | 08:56 WIB
Pacu Setoran Pajak PBB, Perangkat Desa Dijanjikan Hadiah Paket Umrah

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMEDANG, DDTCNews—Kecamatan Jatinangor di Kabupaten Sumedang sudah setingkat daerah perkotaan Jawa Barat pada umumnya. Namun, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) masih relatif rendah.

Camat Jatinangor Herry Dewantara mengatakan realisasi PBB-P2 tidak mencerminkan pesatnya pertumbuhan ekonomi di Jatinangor. Padahal, Jatinangor terkenal sebagai daerah industri dan kampus perguruan tinggi.

"Ada beberapa desa yang pajaknya masih kecil namun belum dibayar. Ini yang harus ditingkatkan dari PBB. Jatinangor ini masih kalah setoran PBB-nya dari daerah pedalaman seperti Cibugel dan Ujungjaya," katanya dikutip Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Herry menyebutkan meningkatkan kinerja penerimaan pajak akan dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, petugas kecamatan dan desa akan lebih aktif jemput bola terjun ke lapangan untuk melayani masyarakat membayar pajak.

Kedua, Pemkab Sumedang akan memberikan hadiah untuk petugas kecamatan dan desa yang berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2 di wilayahnya. Hadiah yang disiapkan pemkab adalah paket ibadah umroh.

Selain itu, kantor pelayanan publik seperti kantor camat dan desa juga akan dirombak agar masyarakat lebih nyaman saat berurusan dengan pemerintah. Aspek ini menjadi hal yang penting untuk meningkatkan standar pelayanan publik di Jatinangor.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

"Jatinangor itu kota perlintasan, kotanya mahasiswa dari seluruh nusantara, malu atuh kalau kantor pelayanannya kumuh," tuturnya.

Rencana perbaikan standar pelayanan publik dan memacu penerimaan pajak di Jatinangor mendapat dukungan dari TNI dan Polri. Koramil Jatinangor dan Polsek Jatinangor siap mendukung langkah pemkab mengubah wajah pelayanan publik.

"Jatinangor merupakan kecamatan yang masyarakat kompleks dan heterogen sehingga butuh pendekatan yang bisa merangkul setiap kalangan,” tutur Danramil Jatinangor Kapten (INF) Lesly Darmawan seperti dilansir Sumedang Ekspres. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara