Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Otoritas pajak Thailand meluncurkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membantu fiskus melakukan tugasnya.
Dirjen Pajak Lavaron Sangsnit mengatakan otoritas akan memanfaatkan AI untuk membantu proses penelitian terhadap kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, pemanfaatan AI akan turut mencegah upaya penggelapan pajak.
"Misalnya karena media sosial memainkan peran kunci dalam komunikasi dan perdagangan, AI dapat memeriksa aktivitas perdagangan yang dilakukan pelaku media sosial tersebut," katanya, dikutip pada Sabtu (18/3/2023).
Lavaron mengatakan AI akan memperkuat sistem yang selama ini telah dibangun. Sistem yang sudah berjalan di antaranya platform MyTax Account serta saluran e-filing, e-withholding tax, dan e-faktur.
Otoritas pun akan terus memperbarui sistem pajak yang ada secara berkelanjutan untuk menarik lebih banyak wajib pajak menggunakan layanan yang tersedia, terutama dari kalangan UMKM.
"Sistem e-tax akan mempersingkat pemrosesan restitusi pajak dari sekitar 1 bulan menjadi 7 hari," ujarnya.
Dengan AI, otoritas nantinya dapat memeriksa informasi di media sosial seperti Facebook yang digunakan untuk bertransaksi atau live streaming sebagai sarana mempromosikan produk. Strategi ini dilakukan untuk menganalisis kebenaran pajak yang dibayarkan.
Otoritas pun bakal menghimpun informasi dari situs web seperti situs e-commerce yang sekarang ini jamak digunakan masyarakat untuk berbelanja. Di sisi lain, otoritas juga akan memperoleh informasi yang diserahkan lembaga keuangan sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Dilansir bangkokpost.com, lembaga keuangan saat ini telah diperintahkan untuk memberikan informasi tentang rekening yang melakukan lebih dari 3.000 transaksi per tahun, atau rekening dengan lebih dari 400 transaksi per tahun senilai total lebih dari THB2 juta atau sekitar Rp895 juta. (sap)