FILIPINA

Obat-obatan ini Bakal Bebas PPN, Termasuk Vaksin Covid-19

Dian Kurniati
Jumat, 11 Desember 2020 | 18.00 WIB
Obat-obatan ini Bakal Bebas PPN, Termasuk Vaksin Covid-19

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews – Parlemen Filipina akhirnya mengesahkan RUU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) menjadi undang-undang.

Menteri Perdagangan dan Industri Ramon M. Lopez mengatakan salah satu insentif dari beleid itu berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor beberapa jenis obat-obatan, termasuk vaksin Covid-19. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021.

"Pengecualian tersebut terkait dengan krisis kesehatan yang sedang berlangsung," katanya, dikutip Jumat (11/12/2020).

Lopez menambahkan pembebasan PPN tersebut juga mencakup obat-obatan untuk kanker, penyakit mental, tuberkulosis, dan penyakit ginjal. Sebelumnya, pemerintah juga sempat membebaskan obat generik dari pungutan PPN sebesar 12%.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah memberikan insentif pajak untuk perusahaan yang diklasifikasikan sebagai industri krusial selama pandemi. Perusahaan tersebut bisa menikmati tax holiday selama 4 hingga 7 tahun.

Ada pula insentif berupa tarif PPh badan khusus sebesar 5% berdasarkan pendapatan bruto, sebagai pengganti semua pajak nasional dan daerah selama 10 tahun. Nanti, pemerintah akan merumuskan daftar sektor usaha yang dapat memperoleh berbagai fasilitas tersebut.

Lopez menilai UU CREATE akan menjadi motor penggerak untuk memulihkan perekonomian Filipina yang ditunjang oleh berbagai kerja sama antarnegara seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang baru saja diteken.

"RCEP akan menguntungkan Filipina dalam empat hal utama, yakni biaya lebih murah, kenyamanan, daya saing, dan komplemen," ujarnya seperti dilansir mb.com.ph. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.