KOREA SELATAN

Negara Ini Tawarkan Insentif Pajak bagi Industri Film

Redaksi DDTCNews
Rabu, 22 Maret 2017 | 10.28 WIB
Negara Ini Tawarkan Insentif Pajak bagi Industri Film

SEOUL, DDTCNews – Mulai tahun ini, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan badan (tax credit) bagi industri perfilman dan televisi, menyusul adanya larangan impor di China atas konten-konten berbau budaya negeri gingseng ini.

Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korsel melalui keterangan tertulisnya menyatakan peraturan yang mengatur insentif pajak sebelumnya telah direvisi dan kini mencakup insentif bagi produksi film. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Jumat (17/3), pekan lalu.

“Dalam revisi tersebut pemerintah akan mengurangi biaya produksi film dan konten televisi hingga 10% untuk perusahan kecil, 7% untuk perusahaan menengah, dan 3% untuk perusahaan besar,” ungkap keterangan tertulis itu, Senin (20/3).

Pemberian insentif ini diharapkan dapat mendatangan investasi baru di industri perfilman hingga â‚©471,4 miliar atau setara Rp5,5 triliun, serta membuka lapangan kerja baru kepada 6.433 pekerja dalam lima tahun ke depan.

Sebagai informasi, seperti dikutip dari Korea Times, ini pertama kalinya Pemerintah Korsel memberikan insentif berupa pengurangan PPh Badan bagi industri perfilman, yang sebelumnya lebih banyak diberikan kepada industri manufaktur.

"Kami berharap melalui insentif pajak ini dapat menjadi kesempatan untuk lebih menghidupkan dan meningkatkan investasi industri perfilman dan konten-konten televisi yang bombastis di Korsel, seperti serial televisi Descendant of The Sun," tutup pernyataan tersebut. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.